Rapat Komisi II DPRD Provinsi Maluku dengan DLH dan instansi teknis lainnya terkait pencemaran laut


Ambon, Jendelakita.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku melalui Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Lingkup Hidup (DLH) setempat dan PT. Batutua Tembaga Raya ( BTR), untuk membahas dampak tenggelamnya tongkang bermuatan ribuan ton material tambang dan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) pada 26 Agustus 2025 lalu.

Rapat yang berlangsung di ruang Komisi II DPRD Maluku, Selasa (21/10/2025), itu dipimpin Ketua Komisi II Irawadi, didampingi Wakil Ketua Swantje John Laipeny, Sekretaris Jefri Jaran, sejumlah anggota sejumlah komisi antara lain Andreas Taborat, Alhidayat Wadjo, Ridwan Nurdin, Anos Yeremias, Ari Sahertian, dan Suleman Letsoin.

Sementara dari pihak DLH hadir Kepala Dinas Roy Syauta didampingi sejumlah staf. Sedangkan dari PT. BTR hadir Direktur Utama (Dirut) Boyke Poerbaya Abidin.

Dalam rapat, Irawadi menyoroti potensi pencemaran laut akibat kecelakaan yang terjadi saat proses pemuatan material limbah hasil pengolahan tembaga di area tambang.

“Kita tidak bisa menutup mata bahwa pasti ada dampak lingkungan di area pemuatan tersebut,” kata Irawadi.

Menurut dia, dari penjelasan teknis yang disampaikan, terdapat indikasi bahwa sisa hasil olahan material mengandung unsur kimia tertentu.

“Ada kemungkinan senyawa ini ketika bercampur dengan air laut bisa menimbulkan pencemaran. Ini yang perlu dipastikan melalui kajian ilmiah,” terangnya.

Komisi II juga mempertanyakan kelayakan dokumen kapal tongkang yang digunakan.

Irawadi meminta agar dokumen perawatan dan kelayakan kapal diperiksa, termasuk catatan terakhir kali tongkang itu menjalani proses docking di galangan.

“Setiap kapal, apalagi tongkang pengangkut material berbahaya, wajib memiliki dokumen kelayakan berlayar dan perawatan tahunan. Jangan sampai kapal yang sudah seharusnya menjadi besi tua masih dipaksa beroperasi hanya karena faktor biaya,” tegasnya.

Komisi II membeberkan, menurut data sementara yang mereka peroleh diketahui bahwa tongkang tersebut telah 28 kali memuat material hasil olahan tambang. Aktivitas berulang dengan muatan berbahan kimia dapat mempercepat proses korosi pada badan kapal dan meningkatkan risiko kecelakaan.

Komisi II DPRD Maluku menegaskan akan terus memantau hasil kajian dan meminta PT. Batutua Karisma Permai (BKP)-BTR serta instansi teknis bertanggung jawab terhadap setiap dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Roy Syauta menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti persoalan itu secara transparan.

“Kami akan melibatkan tim ahli dari Universitas Pattimura untuk melakukan studi dan menilai dampak lingkungan secara menyeluruh,” ujarnya.

Dirut PT. BTR, Boyke Poerbaya Abidin memastikan, perusahaan terus melakukan langkah aktif untuk menanggulangi dampak lingkungan pasca insiden tenggelamnya tongkang di area Wetar Base Camp (WBC).

“Kami masih terus melakukan treatment aktif di tiga titik area WBC dengan menggunakan perahu dan peralatan khusus untuk mengatasi residu yang tenggelam. Setelah itu dilakukan penyedotan dan pembersihan,” jelasnya.

Dikatakan, selain treatment aktif, BTR juga melakukan pemantauan harian terhadap kualitas air laut di sekitar lokasi.

“Kami menambah beberapa titik pemantauan sesuai arahan Dinas Lingkungan Hidup, termasuk satu titik kontrol di perairan selatan Wetar yang cukup jauh dari lokasi kejadian,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, pemantauan terhadap biota laut pun dilakukan setiap hari untuk mendeteksi kemungkinan adanya kematian ikan akibat pencemaran. “Hingga saat ini tidak ditemukan ikan mati di area tersebut,” imbuhnya.

Menurut Peorbaya, sampel air laut dari lokasi kejadian telah diambil pada 10 Oktober 2025 dan dikirim ke laboratorium terakreditasi di Jakarta pada 14 Oktober.

“Biasanya proses analisa membutuhkan waktu sekitar dua minggu setelah sampel diterima,” jelasnya.

Adapun terkait evakuasi tongkang, dijelaskan bahwa bagian depan kapal telah berhasil ditarik pada 19 Oktober. Sementara bagian belakang masih terkendala, karena tertanam dan mengalami kebocoran tangki.

“Tim salvage kini memotong sebagian struktur tongkang dan menggunakan grab crane untuk membantu pengangkatan. Evakuasi penuh ditargetkan selesai dalam satu hingga dua minggu ke depan,” ungkapnya.

BTR juga bekerja sama dengan Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon untuk melakukan kajian biota laut.

Direncanakan, pada pertengahan Oktober atau awal November 2025 tim Unpatti akan turun ke lapangan untuk melihat kondisi dan berdiskusi awal, sebelum analisa lanjutan dilakukan.

Poerbaya menegaskan, seluruh langkah yang dilakukan merupakan bentuk komitmen perusahaan untuk menjaga kualitas lingkungan laut di sekitar wilayah operasional. (STN/RR)

By admin