Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Maluku, Swantje John Laipeny


 

Ambon, Jendelakita.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku melalui Fraksi Gerindra mendesak Gubernur Hendrik Lewerissa untuk mengaudit semua utang dan proyek yang diwariskan oleh kepemimpinan sebelumnya, Murad Ismail (MI)

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Maluku Swantje John Laipeny menyampaikan, audit menyeluruh sangat penting untuk memastikan akuntabilitas keuangan daerah.

“Gubernur Hendrik Lewerissa perlu mengambil langkah cepat dan tegas untuk melakukan audit terhadap seluruh beban utang serta proyek-proyek yang belum rampung. Ini penting demi transparansi, efisiensi, dan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada rakyat,” kata Swantje John Laipeny melalui rilisnya di Ambon, Kamis (24/4/2025).

Menurut dia, audit menyeluruh merupakan bagian dari implementasi dua Instruksi Presiden (Inpres) terbaru, masing-masing nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran, dan nomor 8 tahun 2025 tentang Pengentasan Kemiskinan dan Kemiskinan Ekstrem.

Dia berpendapat, langkah itu juga akan menjadi fondasi awal yang kuat bagi pemerintahan baru dalam menyusun program prioritas yang benar-benar berpihak pada rakyat, tanpa terbebani oleh masalah warisan yang belum jelas statusnya.

“Rakyat Maluku berhak tahu, dan pemerintah harus bekerja dengan dasar yang bersih dan jelas,” tegasnya.

Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku pada masa kepemimpinan Murad Ismail telah melakukan pinjaman dana dari pihak ketiga PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp 700 Miliar.

Pinjaman tersebut dilakukan untuk pemulihan ekonomi pasca Covid-19. Mirisnya, pinjaman ini tanpa melalui persetujuan DPRD Maluku.

Besarnya dana pinjaman dan tanpa persetujuan DPRD Maluku dinilai telah memberikan pil pahit terhadap pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Gubernur Hendrik Lewerissa.

Gubernur Maluku periode 2025-2030 itu merasa berat harus menyicil pembayaran utang sebesar Rp 137 miliar setahun atau Rp 11 miliar sebulan. Ia lantas mengajukan reschedule pembayaran utang kepada Kementerian Keuangan agar pembayaran kepada PT SMI dapat dilakukan pada 2026 atau 2027 mendatang.

Sementara itu, sejumlah proyek yang dikerjakan pada masa MI juga terindikasi bermasalah. Salah satunya pembangunan Gedung E di RSUD Haulussy, Ambon.

“Proyek itu dimulai pada tahun 2021, menelan anggaran hampir Rp49,6 miliar. Namun hingga kini masih mangkrak dan belum dapat digunakan,” ungkap Laipeny. (RLA)

 

By admin