Ilustrasi stunting 


Ambon, Jendelakita.com – Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Provinsi Maluku memaparkan bahwa ada dua cara penanganan stunting, yakni secara sensitif dan spesifik.

Hal itu dia sampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku di baileo rakyat Karang Panjang Ambon, Senin (18/11/2024).

“Penanganan stunting adalah dengan cara sensitif dan spesifik. Kalau spesifik itu khusus kegiatan-kegiatan yang ada di Dinas Kesehatan. Di dinas Ketapang kita kaji dengan penanganan secara sensitif,” kata Faradilla Attamimi.

Dia menjelaskan, penanganan secara sensitif juga dilakukan oleh Dinas Pertanian dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Setahu saya, ada peraturan pemerintah, saya lupa nomornya, tahun 2022 terkait dengan APBD 2023 yang menyatakan bahwa setiap dinas yang ada hubungan dengan stunting, yang ada hubungan dengan pendekatan sensitif dan spesifik harus menganggarkan paling tidak 9 persen dari APBD-nya untuk penanganan stunting,” jelas Attamimi.

Dia menyampaikan, penanganan stunting yang dilakukan oleh pihaknya bukan untuk mengobati, melainkan dari segi perbaikan gizi masyarakat.

“Kami lihat dari status gizinya. Kalau di Dinas Kesehatan lebih ke arah penanganan penyakitnya, kalau kami ke arah pendekatan pemberian makanannya. Jadi dua hal yang berbeda,” terangnya.

Dikatakan, sejak awal pihaknya telah melakukan kolaborasi program dengan dinas-dinas terkait.

Dia mencontohkan, Dinas Pertanian Provinsi Maluku memproduksi beras notifikasi untuk bantuan gizi. Sementara Dinas Ketapang cenderung pada pemberian makanan tambahan kepada anak-anak stunting.

“Jadi tahun ini, saya berikan contoh, dalam salah satu kegiatan di Kabupaten Buru Selatan kami melihat ada anak-anak stunting, gizi buruk dan gizi kurang di desa Fatmite. Kami lalu memberikan makanan kepada mereka selama 52 hari dengan kandungan gizi yang sesuai. Nah, 52 hari kemudian kami timbang lagi. Jadi ditimbang awal dan ditimbang setelah 52 hari. Itu adalah indikator-indikator bahwa nanti yang gizi kurang bisa naik menjadi gizi normal. Gizi buruk bisa naik menjadi gizi kurang,” jelasnya.

Menurut dia, stunting merupakan sesuatu yang tidak bisa diobati. Namun dalam penanganannya, perlu ada penambahan-penambahan asupan makanan, agar ketika usia anak bertambah, pola pikirnya tidak terlalu rendah.

“Yang kita coba untuk menangani adalah yang ada gizi buruk dan gizi kurang. Kalau Dinas Kesehatan berbicara penanganan penyakitnya, maka urusan kami adalah gizinya. Jadi sesuatu untuk orang yang sama, tetapi pendekatan berbeda,” tandasnya.

Rapat Komisi II dengan mitra dipimpin Ketua Komisi II Irawadi, didampingi para Wakil Ketua, masing-masing Jhon Laipeny dan Nita Bin Umar. Para anggota komisi yang hadir antara lain Andreas Taborat, Alhidayat Wadjo dan Ary Sahertian.

Sementara dari pihak mitra yang hadir Kadis Ketapang Provinsi Maluku, Faradilla Attamimi bersama sejumlah staf.

Rapat tersebut beragendakan pembahasan rencana program/kegiatan dan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada 2025. (RR)

By admin