Pj Wali Kota Ambon Dominggus Kaya memimpin apel perdana tahun kerja 2025 di halaman belakang Balai Kota, Senin (6/1/2025)


 

Ambon, Jendelakita.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Ambon Dominggus Kaya berharap predikat desclaimer yang ditetapkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada 2024 bisa berubah pada tahun ini.

“Harusnya kita malu menjadi satu-satunya daerah di Maluku yang disclaimer. Jadi, mari sama-sama kita berjuang untuk keluar dari predikat itu,” kata Dominggus saat memimpin apel perdana dan doa bersama untuk memulai tahun kerja 2025, di balai kota setempat, Senin (6/1/2025).

Dari 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku, Ambon menjadi satu-satunya wilayah yang mendapat predikat desclaimer dalam penilaian BPK RI pada 2024, akibat terdapat permasalahan dalam laporan keuangan daerah.

Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, kata Dominggus, harus mulai memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan daerah, sehingga predikat desclaimer bisa berganti menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP), atau Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Terkait itu, ia meminta seluruh jajarannya bijak dalam penggunaan anggaran, yakni disesuaikan dengan kebutuhan agar tidak terjadi defisit keuangan dan menyisakan hutang.

“Kita harus berusaha lebih baik lagi. Mari bersama-sama optimalkan kinerja kita agar dapat meraih hasil yang luar biasa pada tahun 2025,” ujarnya.

Dominggus juga mengingatkan agar 21 organisasi perangkat daerah (OPD) segera menginput data keuangan mereka di Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA), karena BPK akan mulai melakukan pemeriksaan pada akhir Januari atau awal Februari 2025.

“Sesuai data keuangan terdapat 21 OPD yang belum melakukan penginputan, harus segera dioptimalkan biar ada perubahan,” ucap Dominggus. (RR/**)

By admin