Plt KabidJalan dan Jembatan Dinas PUPR Kota Ambon, Wendy Sausilawane
Ambon, Jendelakita.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memastikan pekerjaan pemeliharaan Jalan Benteng Atas (Bentas), Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon telah dianggarkan dalam APBD Tahun 2026 sebesar Rp1 miliar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kota Ambon, Wendy Sausilawane mengatakan, saat ini, proses pelaksanaan proyek tersebut memasuki tahap penyiapan dokumen, sebelum dilelangkan. Mekanisme pengadaan yang digunakan untuk pekerjaan itu adalah sistem mini kompetisi, sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kegiatan pemeliharaan Jalan Bentas sudah dianggarkan pada Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp1 miliar. Saat ini kami sedang menyiapkan dokumen, untuk pelaksanaan lelang dengan menggunakan sistem mini kompetisi,” kata Wendy kepada wartawan di Ambon, Kamis (23/7/2026).
Menurut dia, penerapan sistem mini kompetisi merupakan hal baru di lingkungan Pemkot Ambon. Meski demikian, pihaknya memastikan seluruh tahapan pengadaan tetap mengikuti regulasi yang berlaku.
Ia menargetkan, pengumuman lelang dilakukan paling lambat Senin pekan depan.
Dikatakan, setelah proses lelang berjalan, tahapan penandatanganan kontrak diperkirakan hanya membutuhkan waktu sekitar empat hari, apabila seluruh proses berjalan lancar.
“Kalau tidak ada kendala, maka pada minggu kedua Agustus pekerjaan pemeliharaan Jalan Bentas sudah mulai dilaksanakan di lapangan,” ujarnya.
Wendy berharap, seluruh proses pengadaan dapat berlangsung sesuai jadwal, sehingga pekerjaan pemeliharaan dapat segera dilaksanakan untuk meningkatkan kondisi infrastruktur jalan, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang melintasi ruas Jalan Bentas.






