Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena
Ambon, Jendelakita.Com – Pemerintah Kota Ambon memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 dengan melaksanakan dua agenda penting.
Keduanya yakni pemberian Remisi Khusus Hari Anak Nasional di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon, serta Perayaan Hari Anak Nasional yang dirangkaikan dengan Pelantikan Pengurus Forum Anak Kota Ambon (FAKOTA) Periode 2026 di Swiss-Belhotel Ambon, Kamis, (23/7/2026).
Dalam sambutannya, Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan komitmen Pemerintah Kota untuk memperkuat perlindungan anak, mulai dari dunia pendidikan, lingkungan keluarga hingga pemenuhan hak-hak sipil anak.
Salah satu kebijakan yang segera diterapkan adalah pembatasan penggunaan telepon genggam (handphone) berbasis Android atau gadget di lingkungan sekolah.
Menurut Wali Kota, Pemerintah Kota Ambon akan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh sekolah agar siswa tidak lagi menggunakan handphone selama proses belajar mengajar berlangsung.
“Kami akan membuat surat edaran kepada seluruh sekolah di Kota Ambon. Saat jam belajar mengajar, anak-anak tidak boleh lagi bermain handphone. Gadget harus disimpan di loker dan baru diambil kembali setelah pulang sekolah,” tegas Walikota
Kepada awak media Ia menjelaskan, kebijakan tersebut bukan bertujuan menghambat perkembangan teknologi, tetapi untuk menciptakan suasana belajar yang lebih fokus sekaligus mengurangi dampak negatif penggunaan gadget secara berlebihan.
Selain itu, Wali Kota mengingatkan bahwa pengawasan penggunaan gadget tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif orang tua di rumah.
“Di era digital seperti sekarang, anak-anak bisa mengakses apa saja kapan pun dan di mana pun. Karena itu, pengawasan orang tua sangat penting agar mereka memanfaatkan gadget untuk hal-hal yang positif dan terhindar dari konten negatif seperti pornografi, judi online maupun hal-hal lain yang dapat merusak mental dan karakter mereka,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyoroti persoalan anak putus sekolah yang menurutnya masih banyak dipengaruhi oleh kurangnya tanggung jawab orang tua.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Ambon terus berupaya memastikan tidak ada anak yang kehilangan hak memperoleh pendidikan hanya karena persoalan ekonomi.
“Kami mengajak seluruh masyarakat membangun kepedulian bersama. Kalau ada anak yang membutuhkan biaya kecil untuk membeli buku atau perlengkapan sekolah, mari saling membantu agar jangan ada lagi anak yang putus sekolah,” katanya.
Ia bahkan menilai, terdapat kasus di mana anak-anak justru dibiarkan bekerja di jalan untuk membantu memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
“Ini menjadi perhatian serius. Orang tua memiliki kewajiban melindungi dan memastikan anak memperoleh pendidikan yang layak, bukan membiarkan mereka berada di jalan,” tegasnya.
Di bidang administrasi kependudukan, Wali Kota mengungkapkan bahwa cakupan kepemilikan akta kelahiran di Kota Ambon telah mencapai sekitar 98 persen.
Meski demikian, masih terdapat sebagian kecil anak yang belum memiliki akta kelahiran karena persoalan administrasi keluarga, khususnya orang tua yang belum memiliki status pernikahan yang sah secara hukum.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemerintah Kota Ambon bersama Kementerian Agama terus melaksanakan sidang isbat nikah, sehingga pasangan suami istri dapat memperoleh pengakuan hukum dan anak-anak mereka dapat memperoleh akta kelahiran.
“Kalau status pernikahan orang tua sudah memiliki kepastian hukum, maka anak-anak juga bisa memperoleh akta kelahiran sebagai hak dasar mereka,” jelasnya.
Sementara itu, terkait Kartu Identitas Anak (KIA), Wali Kota menyebutkan bahwa tingkat kepemilikannya baru mencapai sekitar 50 persen.
Karena itu, Pemerintah Kota akan mempercepat pelayanan melalui program jemput bola ke sekolah-sekolah agar semakin banyak anak memiliki KIA.
“Kami akan terus melakukan pelayanan langsung ke sekolah-sekolah sehingga persentase kepemilikan Kartu Identitas Anak dapat terus meningkat. Kalau akta kelahiran sudah mencapai 98 persen, maka KIA juga harus terus kita dorong,” katanya.
Melalui peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026 ini, Pemerintah Kota Ambon berharap seluruh elemen masyarakat semakin memperkuat sinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, ramah, serta mendukung tumbuh kembang anak sebagai generasi penerus bangsa.






