Pj Wali Kota Ambon Dominggus Kaya dan Kepala Kejari Ambon Adhryansah di ruang rapat Vlissingen, balai kota, Selasa (11/2/2025), saat perpanjangan kerja sama 


 

Ambon, Jendelakita.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat memperkuat sinergi mereka dengan memperpanjang kesepakatan kerja bersama di bidang perdata dan tata usaha negara, Selasa (11/2/2025).

Proses penandatangan piagam kesepakatan bersama dilakukan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Ambon Dominggus Kaya dan Kepala Kejari Ambon Adhryansah di ruang rapat Vlissingen, balai kota setempat.

“Kerja sama yang dibangun menunjukkan bahwa hubungan antara Pemkot dan Kejari terjalin dengan baik dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan publik,” kata Pj Wali Kota Ambon Dominggus Kaya.

Menurut dia, penandatanganan kesepakatan bersama memperkuat koordinasi antara pemkot dan kejari, yang diharapkan bisa memperkuat tiga elemen demokrasi, yakni eksekutif, legislatif dan yudikatif, guna mewujudkan pemerintahan yang lebih baik bagi warga Kota Ambon.

Karena itu, dengan diperpanjangnya kerja sama, Pemkot Ambon harus melaksanakan tugas dan fungsi pemerintahan secara optimal, transparan dan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

“Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan pelayanan publik dan tanggung jawab pemerintah,” ucap Dominggus.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejari Ambon Adhryansah mengatakan kerja sama dengan Pemkot Ambon menjadi bukti komitmen bersama untuk terus meningkatkan sinergitas dalam menegakkan hukum, khususnya perdata dan tata usaha negara.

Kejari berperan penting dalam memberikan pengawalan, pendampingan dan pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya kepada instansi pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan pihak lainnya.

Beberapa fungsi utama yang dimiliki kejaksaan antara lain penegakkan supremasi hukum melalui jaksa dan pengacara negara, pemberian bantuan hukum, baik mitigasi dan non-litigasi, dan penyelesaian sengketa perdata di luar pengadilan.

“Perpanjangan kerja sama ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebagai bukti komitmen bersama untuk terus meningkatkan sinergi dalam penegakkan hukum,” ujarnya.

Kinerja bidang perdata dan tata usaha negara di Kejari Ambon, kata Adhryansah, mengalami peningkatan signifikan sepanjang tahun 2024, di antaranya adalah penyelesaian perkara perdata dan pemberian pendampingan hukum kepada dinas-dinas terkait seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kota Ambon.

“Kerja sama ini telah memberikan berbagai manfaat nyata, baik dalam pencegahan maupun penyelesaian masalah hukum. Kami berharap kerja sama yang diperpanjang ini dapat semakin erat, efektif, dan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat serta pembangunan di Kota Ambon,” ucap dia. (**)

By admin