Pj. Wali Kota Ambon Dominggus Kaya (empat dari kiri) bersama para peserta Pelatihan ETPD


 

Ambon, Jendelakita.com – Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku, Rabu (12/2/2025), menggelar peningkatan kapasitas Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon yang bertugas mengelola pajak dan retribusi.


Kegiatan pelatihan ETPD oleh BI dan OJK digelar di ruang rapat Vlissingen Balai Kota Ambon, dihadiri oleh sejumlah ASN setempat.

“Ini tentu akan memberikan kontribusi yan signifikan dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ambon dari sektor pajak dan retribusi,” kata Pj Wali Kota Ambon Dominggus Kaya dalam sambutannya.

ETPD berperan strategis dalam peningkatan transparansi, efisien, efektivitas dan tata kelola layanan publik, juga mengoptimalkan PAD.

Kebijakan ini bertujuan untuk mewujudkan perluasan _less cash society_ dan keuangan inklusif, dengan mengubah transaksi pendapatan dan belanja pemerintah daerah dari tunai menjadi nontunai berbasis digital guna meningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan.

Dominggus mengatakan Kota Ambon telah melewati tahapan inisiasi, berkembang, maju, dan saat ini berada di level digital dalam penilaian ETPD.

Ia berharap ke depannya Ambon bisa menjadi juara dalam kategori championship tim Perluasan dan Percepatan Digitalisasi Daerah (P2DD).

“Kami berharap Kota Ambon bukan saja masuk kategori _championship_ P2DD, namun bisa juara di waktu yang akan datang. Untuk itu, dukungan dari semuan pihak sangat kami harapkan,” ujar Dominggus. (**)

By admin