Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena didampingi Ketua Tim Penggerak PKK setempat, Lisa Wattimena menyaksikan sidang isbat nikah 100 pasutri di Gedung Ashari, Kecamatan Sirimau, Rabu (27/8/2025)
Ambon, Jendelakita.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bekerja sama dengan Pengadilan Agama Kelas IA dan Kementerian Agama Kota Ambon menggelar Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Kepemilikan Status Hukum Perkawinan dan Kependudukan, Rabu (27/8/2025), guna memastikan pernikahan warga Muslim setempat sah secara hukum.
Dilangsungkan di Gedung Ashari Al-Fatah, tak kurang dari 100 pasangan suami istri (pasutri) Muslim yang dikategorikan kurang mampu dan belum memiliki dokumen resmi perkawinan mengikuti sidang isbat nikah pada kegiatan itu.
Wali Kota Ambon Bodewin M Wattimena dalam sambutannya mengatakan Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Kepemilikan Status Hukum Perkawinan dan Kependudukan merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan layanan inklusif kepada masyarakat.
Karena menurut dia, banyak yang ingin menikah secara resmi tapi terbentur persyaratan, juga kurangnya pemahaman tentang aturan hukum, sehingga berdampak pada status kependudukan dan administrasi hukum mereka yang tercatat.
Ia berharap, kegiatan sidang terpadu ini bisa dilaksanakan secara berkelanjutan, agar semakin banyak warga memperoleh kepastian hukum perkawinan, sekaligus memperoleh dokumen kependudukan yang sah.
“Sidang isbat nikah ini adalah bagian dari tanggung jawab pemerintah kota bersama pengadilan agama dan Kementerian Agama. Tujuannya agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum perkawinan dan kependudukan, sehingga mereka tidak lagi mengalami kesulitan dalam mengakses layanan publik,” kata Bodewin.
Selain memastikan warga mendapatkan status perkawinan secara hukum, Bodewin juga menyinggung dinamika yang terjadi di Kota Ambon dalam beberapa waktu terakhir, mulai dari bencana alam akibat cuaca ekstrem, hingga peristiwa sosial yang menguji ketahanan masyarakat.
Kendati demikian, Ambon tetap mendapat apresiasi dari pemerintah pusat, antara lain penghargaan sebagai Kota Wakaf, dan pengakuan atas dukungan terhadap zakat nasional.
“Ini bukti bahwa masyarakat Ambon memiliki ketahanan sosial yang kuat. Kita harus terus menjaga kerukunan dan bergerak bersama untuk kebaikan kota yang kita cintai,” imbuh Bodewin. (**)






