Petugas gabungan dari Dishub Kota Ambon dan Satlantas Polresta PA & PPL menggembok ban mobil, akibat parkir semalam di badan jalan. Penggembokan dilakukan dalam operasi Burhan, Senin dini hari (2/6/2025)
Ambon, Jendelakita.com – Sebanyak 17 kendaraan roda empat di Kota Ambon, yang menjadikan badan jalan sebagai garasi atau parkir garasi, digembok oleh Dinas Perhubungan (Dishub) setempat dalam Operasi Gabungan Burung Hantu (Burhan).
Operasi Burhan merupakan kolaborasi Dishub Kota Ambon dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease (PA&PPL) yang digelar mulai Senin dini hari (2/6/2025) pukul 03.00 WIT. Operasi ini menyasar kendaraan yang parkir liar dan menggunakan badan jalan sebagai garasi.
“Penggunaan badan jalan sebagai garasi pribadi tidak bisa ditolerir. Ini mengganggu kelancaran lalu lintas, membahayakan keselamatan dan merusak wajah kota,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Y.D. Suitela, yang memimpin operasi gabungan tersebut.
Sejumlah ruas jalan yang menjadi titik rawan parkir liar dan parkir garasi disisir petugas gabungan.
Semua ruas jalan itu yakni Jl. A.Y. Patty, Jl. Diponegoro, Jl. A. Yani, Jl. Setiabudi, Jl. Yan Paays, Jl. Said Perintah, Jl. Dr. Sutomo, Jl. Dr. Tamaela, Jl. Dr. J.B. Sitanala, Jl. Ot Pattimaipauw, Jl. St. Babullah, Jl. Anthony Reebok, Jl. Wem Reawaruw.
Menurut Suitela, langkah tegas yang mereka ambil yakni penggembokan telah disampaikan melalui proses sosialisasi selama sebulan dan surat edaran.
Bahwa, sesuai ketentuan Pasal dua huruf ( f) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, dan Penggembokan dalam Peraturan Wali Kota Ambon Nomor 50 Tahun 2018 Tentang Larangan Parkir Garasi.
“Saya rasa sesuai aturan dan surat edaran serta sosialisasi telah kami lakukan bagi para pemilik kendaraan yang parkir di badan jalan kurang lebih satu bulan lamanya, dan kami beranggapan informasi ini cukup dan telah diketahui oleh para pemilik kendaraan roda empat,” jelas Suitela.
Dikatakan, ke-17 kendaraan yang terjaring razia dini hari tadi merupakan parkir garasi sejak semalam.
Dia mengungkapkan, berdasarkan pantauan mereka sebelumnya, terdapat puluhan bahkan ratusan kendaraan yang parkir di badan jalan.
Namun, saat razia yang dilakukan hari ini, hanya terjaring 17 kendaraan. Hal itu menunjukan sosialisasi dan surat edaran yang dikeluarkan Dishub Ambon berjalan optimal.
“Hari ini Operasi Burhan dilaksanakan hanya mendapatkan 17 kendaraan roda empat yang masih parkir semalam di badan jalan. Saya pikir, informasi yang kami lakukan sudah sangat optimal,” ucapnya.
Dia memastikan Operasi Burhan akan terus dilakukan setiap hari hingga pukul 05.00 WIT.
“Harapan saya kepada masyarakat Kota Ambon yang memiliki kendaraan roda empat agar bisa mentaati semua peraturan yang dibuat pemerintah, demi Kota Ambon yang tertib, rapih dan nyaman,” tandasnya.
Operasi Burhan yang digelar hari ini mendapat respon positif dari masyarakat. Mereka berharap, penertiban seperti itu dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, agar memberi efek jera bagi pelanggar.






