Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Subair

 

Ambon, Jendelakita.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku telah melimpahkan berkas tiga pejabat di daerah itu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional IV di Makassar, lantaran terindikasi melanggar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), jelang pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024.

Informasi tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Subair, saat menutup kegiatan penguatan kelembagaan dalam rangka mendorong pilkada yang jujur dan adil tanpa politik uang (money politics), hoaks dan politisasi SARA bersama Organisasi Sayap Partai Politik (OSP) tingkat Provinsi Maluku, yang diselenggarakan di Hotel Biz Ambon, Senin (11/11/2024).

“Untuk tiga kasus ASN yang diberitakan di media, kami telah melakukan penelusuran. Saya telah serahkan berkasnya ke BKN,” kata Subair.

Dia mengatakan, proses selanjutnya merupakan kewenangan BKN. Bawaslu hanya diberi kewenangan untuk melakukan penelusuran, mengumpulkan bukti dan menentukan pasal yang dilanggar.

“Urusan selanjutnya adalah BKN. Kita tidak tahu kapan BKN akan menindaklanjutinya,” terangnya.

Subair menjelaskan, dirinya sendiri yang mengantarkan berkas ketiga pejabat itu ke BKN Makassar.

Oleh BKN, dia dijanjikan bahwa akan segera dibentuk tim yang bakal menindaklanjuti hasil penelusuran mereka.

“Jadi ada tim yang dibentuk oleh BKN. Tim itu yang akan menindaklanjuti,” jelasnya.

Kepada Jendelakita.com, Subair mengungkapkan bahwa tiga ASN itu adalah para kepala dinas yang tertangkap kamera sedang berada di rumah mantan Gubernur Maluku, Murad Ismail (MI) Selasa malam, 27 Agustus 2024.

MI merupakan calon gubernur dalam pilkada serentak yang akan berlangsung 27 November mendatang. Jenderal polisi (purn) bintang dua itu berpasangan dengan Michael Wattimena.

Kepastian keikutsertaan pasangan ini dalam pilkada gubernur dan wakilnya telah disampaikan kepada Ketua KPU Maluku, M Shaddek Fuad, melalui surat yang diantarkan oleh tim penghubung mereka.

Diketahui, KPU Provinsi Maluku membuka pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakilnya pada 27 – 29 Agustus 2024.

Pasangan Murad Ismail – Michael Wattimena (2M) mendaftar ke KPU pada 28 Agustus 2024.

Sementara malam sebelumnya, 27 Agustus 2024, tiga orang Kepala dinas (kadis) lingkup pemerintah provinsi (pemprov) Maluku tertangkap kamera sedang berada di rumah MI.

Mereka adalah Kadis Ketahanan Pangan (Ketapang) Faradilla Attamimi, Kadis Informasi dan Komunikasi (Infokom) Melkias Mozes Lohy dan Kadis Pendidikan dan Olahraga (Dispora), Sandi A. Wattimena.

Foto keberadaan mereka di rumah MI pun viral di media sosial. Publik Maluku lantas mengaitkan keberadaan mereka sebagai bentuk dukungan terhadap MI. (RLA)

By admin