Masa dari salah satu negeri yang berkonflik
Ambon, Jendelakita.com – Kerusuhan terjadi di dua negeri bertetangga, Kailolo dan Kabauw Kecamatan Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 11.45 WIT.
Berdasar rilis Polda Maluku, kerusuhan yang menyebabkan satu orang meninggal dunia dan lima lainnya luka-luka itu terkonsentrasi di perbatasan kedua negeri.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rosita Umasugi mengatakan, kejadian itu diduga dipicu oleh penganiayaan warga oleh Orang Tidak Dikenal (OTK).
“Menurut informasi awal, seorang warga Kabauw yang sedang dalam perjalanan bersama anaknya ke Kailolo mengalami penganiayaan oleh OTK, di depan Pelabuhan Feri Wainana. Pasca kejadian terjadi bentrokan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan lima warga mengalami luka-luka,” kata Rosita Umasugi
Dia menjelaskan, aparat gabungan TNI-Polri telah merespons cepat kejadian tersebut, guna memulihkan situasi kamtibmas dan mencegah meluasnya ketegangan.
“Hingga pukul 17.00 WIT situasi di wilayah perbatasan dilaporkan telah berangsur kondusif. Warga dari kedua negeri juga telah kembali ke kediaman masing-masing,” jelasnya.
Dia mengungkapkan, sebanyak 200 personel gabungan dari satuan Brimob, Samapta dan Polresta Pulau Ambon telah dikerahkan untuk menjaga stabilitas keamanan di sana, serta mengantisipasi terjadinya gesekan lanjutkan.
Selain itu, ada pula 13 orang personel TNI dari Koramil 07 Pulau Haruku, yang dikerahkan ke lokasi.
Pengamanan itu dipimpin oleh Karo Ops Polda Maluku Kombes Pol. Ronald Reflie Rumondor didampingi Dansat Brimob Polda Maluku Kombespol Irfan S.P. Marpaung dan Kapolresta Pulau Ambon & Pulau-Pulau Lease Kombes Pol. Yoga Putra Prima Setya
“Personel telah kami tempatkan secara proporsional di titik-titik rawan, termasuk di perbatasan Kabauw dan Kailolo,” imbuh Rosita.
Dia menambahkan, Polda Maluku bersama TNI, Pemerintah Daerah Maluku Tengah, tokoh masyarakat, dan tokoh agama terus mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri, tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar, serta mempercayakan penanganan kasus itu kepada aparat penegak hukum.
Dia pun berjanji, untuk menginformasikan perkembangan penyelidikan kepada masyarakat. (RLA)






