Kabid Aset BPKAD Kota Ambon, Mus Akhsan



Ambon, Jendelakita.comPembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Ambon Plaza, saat ini masih dalam tahap pengerjaan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tengah berupaya agar akhir tahun ini atau paling lambat awal 2026, MPP sudah dapat beroperasi guna memberikan pelayanan publik yang prima bagi warga kota.

Pertanyaan yang bergulir saat ini ialah sebenarnya siapa yang membangun MPP, dan mengapa berlokasi di lantai IV gedung pusat perbelanjaan tertua di Kota Ambon?

Menanggapi pertanyaan tersebut Kepala Bidang (Kabid) Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon, Mus Akhsan mengatakan, hal tersebut tidak lepas dari perjanjian Kerjasama Pemanfaatan (KSP) Barang Milik Daerah (BMD) antara Pemkot Ambon dengan PT. Modern Multi Guna terkait Pengelolaan Amplaz, dengan akta Notaris Nomor 29, tanggal 27 Desember Tahun 2023.

“Bentuk Kerjasama dalam rencana pengelolaan BMD adalah kerja sama pemanfaatan (KSP) berupa pendayagunaan BMD oleh mitra kerja sama/investor selama jangka waktu tertentu, dalam rangka peningkatan penerimaan daerah bukan pajak/pendapatan daerah dan sumber pembiayaan lainnya, yang keuntungannya disetorkan ke kas daerah,” kata Mus Akhsan, Kamis (19/6/2025) di Balai Kota Ambon.

Menurut Mus, dalam pelaksanaan KSP tersebut, ada beberapa syarat atau kewajiban yang harus dilakukan oleh PT. Modern Multi Guna, selaku pengelola Ambon Plaza. Salah satunya adalah menyediakan area Mall Pelayan Publik (MPP).

Dikatakan, MPP setelah selesai dibangun akan menjadi milik Pemkot, selaku pemilik aset dari Amplaz.

“Jadi jika dikatakan bahwa Modern yang membiayai pembangunan MPP, ya tidak salah juga, karena hal dimaksud adalah bagian dari isi perjanjian kerjasama pemanfaatan BMD,” ujarnya.

Mus menambahkan, dengan adanya MPP di Ambon Plaza, akan membawa keuntungan bagi tenant – tenant (penyewa) yang ada di pusat perbelanjaan tersebut.

Hal itu dikarenakan, warga kota yang mengurus perizinan dapat sekaligus berbelanja, yang tentu turut menggerakkan roda perekonomian di daerah ini.

Mus berharap, masyarakat Kota Ambon dapat memahami hal ini, sehingga tidak lagi menjadi bahan pertanyaan atau polemik.

Dia menandaskan, dengan adanya MPP, warga kota atau bahkan para investor akan terbantu dalam pengurusan perizinan terintegrasi secara mudah dan tepat waktu.(MCAMBON / RR)

By admin