Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena 


Ambon, Jendelakita.com – Kota Ambon berhasil mencatat prestasi terbaik dengan memperoleh nilai 4,06 dari skala maksimal 5,00, masuk kategori A-, dalam Indeks Pelayanan Publik tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini di Jakarta pada Jumat, 9 Januari 2026.

Berdasarkan Keputusan MenPAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 tentang hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) di Kementerian, Lembaga dan Daerah tahun 2025 itu diketahui, Ambon mencapai nilai tertinggi dari semua kabupaten/kota di Maluku.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Ambon, Ronald Lekransy melalui rilisnya di Ambon, Sabtu (10/01/2026) mengatakan, setiap pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menyelenggarakan pelayanan publik secara komprehensif, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Hal ini mencakup berbagai aspek mulai dari pelaksanaan layanan langsung, pengelolaan aspirasi dan pengaduan masyarakat, pengelolaan data serta informasi publik, pengawasan internal yang ketat, hingga penyuluhan dan konsultasi bagi masyarakat,” kata Ronald Lekransy.

Dia mengatakan, proses penilaian PEKPPP dilakukan dengan menilai kinerja pada tujuh indikator utama, yaitu kebijakan pelayanan yang berlaku, profesionalisme sumber daya manusia yang menangani layanan, ketersediaan serta kelayakan sarana dan prasarana, kelancaran sistem informasi pelayanan publik, mekanisme konsultasi dan pengaduan yang berjalan, inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan, serta informasi tambahan yang mendukung pelaksanaan tugas.

Secara keseluruhan, Provinsi Maluku memperoleh indeks sebesar 2,91 dengan kategori C. Berikut rincian capaian kabupaten dan kota lainnya di Provinsi Maluku:

– Kabupaten Maluku Tenggara: 3,43 (Kategori B-)
– Kabupaten Buru: 3,14 (Kategori B-)
– Kabupaten SBT: 2,64 (Kategori C)
– Kabupaten Maluku Tengah: 2,56 (Kategori C)
– Kota Tual: 2,45 (Kategori C)
– Kabupaten MBD: 2,19 (Kategori C-)
– Kabupaten KKT: 2,03 (Kategori C-)
– Kabupaten Buru Selatan: 1,96 (Kategori D)
– Kabupaten Kepulauan Aru: 1,84 (Kategori D)

Sementara itu, Kabupaten SBB belum memiliki nilai penilaian dalam PEKPPP tahun ini.

Menanggapi hasil penilaian ini, Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena menyampaikan rasa bangga dan ucapan terima kasih kepada seluruh komponen, yang terlibat dalam penyelenggaraan pelayanan publik di kota ini.

“Hasil ini adalah buah kerja keras seluruh aparatur pemerintah kota, dari tingkat eselon hingga petugas yang langsung melayani masyarakat di lapangan. Kami tidak hanya fokus pada angka, tetapi pada bagaimana pelayanan yang diberikan benar-benar memberikan manfaat dan kemudahan bagi warga Ambon,” Kata Bodewin Wattimena.

Ia menambahkan, pencapaian kategori A- ini menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas layanan.

“Kita tidak akan berhenti di sini. Kami sedang menyusun langkah-langkah untuk memperbaiki poin-poin yang masih bisa ditingkatkan, terutama dalam pengembangan sistem informasi dan inovasi pelayanan, agar bisa mencapai kategori A pada tahun depan,” tegasnya.

Wattimena memastikan, akan berkolaborasi dengan pemerintah provinsi, dan kabupaten/kota di Maluku untuk bersama-sama meningkatkan mutu pelayanan publik di daerah ini. (***)

By admin