Wakil Walikota Ambon, Ely Toisuta (paling tengah) didampingi Kadis Pendidikan setempat, F Taso (kiri) dalam kunjungan ke SD Negeri 87 Ambon, Selasa (8/7/2025)


Ambon, Jendelakita.com – Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, F. Taso, melarang pihak sekolah negeri untuk memungut uang dari orang tua dengan alasan pembelian seragam bagi siswa.

Hal ini ditegaskan F. Taso dalam kunjungan ke sekolah-sekolah negeri mendampingi Wakil Walikota (Wawali) Ambon, Ely Toisutta, Selasa (8/7/2025) pagi. Total ada 20 Sekolah, baik SD maupun SMP yang dikunjungi dalam kesempatan tersebut.

“Silahkan pihak Sekolah yang membangun komunikasi dengan toko atau penyedia seragam. Para guru dilarang menerima uang dari orang tua untuk pembelian seragam,” kata F. Taso.

Dikatakan, setelah sekolah membangun komunikasi dengan toko atau penyedia, nantinya orang tua akan membeli sendiri semua kebutuhan seragam untuk anaknya ke toko tersebut.

“Ini untuk menghindari persepsi bahwa sekolah kelola uang,” tegasnya.

 

Pakai Seragam Bekas Saudara

Sementara itu, bagi orang tua yang tidak mampu, anaknya dapat memakai seragam bekas milik kakaknya atau saudara yang telah lulus .

Hal itu ditegaskan Kadis Pendidikan dalam kunjungan tersebut.

“Jadi walaupun berbeda sekolah tetap bisa digunakan yang penting, putih merah untuk SD dan Putih Biru untuk jenjang SMP,” tandasnya. (MCAMBON/RLA)

By admin