Kepala Dinas Perikanan Kota Ambon, F. Maail
Ambon, Jendelakita.com – Dinas Perikanan Kota Ambon intensifkan koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) setempat, Universal Pattimura dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), untuk menjamin keamanan ikan yang dijual di pasar Arumbae, Mardika.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perikanan Kota Ambon, F. Maail, saat dikonfirmasi, Selasa (15/7/2025) di Balai Kota, terkait pemberitaan media bahwa ikan di pasar Mardika mengandung bahan Toksikologi; Merkuri (Hg) Timbal (Pb) dan Escherichia coli.
“Biasanya KKP melalui Balai Pengawasan di Ambon akan mengecek mutu ikan, sebab tugas pengendalian mutu ada di KKP. Dinas akan berkoordinasi lanjut untuk hal ini, termasuk koordinasi Unpatti dan BRIN, jika sudah ada hasil penelitian terkait hal ini,” ucap Maail.
Menurut dia, dari pemberitaan tersebut, belum diketahui dengan pasti, penelitian dilakukan di mana dan kapan, sampelnya dari mana, dan bagaimana metodologi, sehingga disimpulkan bahwa Ikan di mardika mengandung bahan berbahaya.
“Oleh sebab itu, kita harus mengetahui dengan pasti dan akurat, sehingga dapat mengambil langkah dengan tepat, dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” tandasnya.
Sebelumnya, Koordinator Wilayah VII Himpunan Mahasiswa Perikanan Indonesia M. Ramadan Tuhelelu, menghimbau agar masyarakat mengurangi mengonsumsi ikan dari Pasar Arumbae, Mardika Ambon, sebab mengandung bahan Toksikologi; Merkuri (Hg) Timbal (Pb) dan Escherichia coli.
“Perhatian!! Ikan di pasar mardika mengandung Merkuri (Hg) Timbal (Pb) dan Escherichia coli,” tulisnya dalam akun TikTok @MrThl, Minggu (13/7/2025), sebagaimana dilansir salah satu media online.
Ramadan juga menyebutkan, pihaknya sedang membangun komunikasi dengan instansi terkait untuk membahas persoalan ini, yang menurutnya pernah terjadi pada 2019 lalu.
“Ini bukan hal baru, tahun 2019 sudah pernah ada penanganan dari bapak Walikota ambon, dan pada tahun 2025 hal serupa pun terjadi,” ungkapnya pada media online tersebut. (MCAMBON/RA)






