Wakil Ketua DPRD Maluku, Johan Johanis Lewerissa
Ambon, Jendelakita.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku mendatangi kantor Kementerian PUPR di Jakarta untuk mengadukan pembangunan sejumlah proyek infrastruktur yang terhambat, lantaran kebijakan efisiensi anggaran.
Hasil pertemuan tersebut dibahas kembali dalam rapat Komisi III DPRD Provinsi Maluku terkait sinkronisasi pendataan pembangunan kabupaten/kota dan provinsi yang berlangsung di ruang Paripurna, Ambon, Jumat (30/1/2026).
Wakil Ketua DPRD Maluku, Johan Johanis Lewerissa selalu Koordinator Komisi III mengatakan, kebijakan efisiensi anggaran menimbulkan sejumlah kendala dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur di berbagai daerah. Khusus untuk Maluku, tantangan itu lebih kompleks, lantaran karakteristik wilayahnya lebih luas lautan ketimbang daratan.
“Maluku memiliki karakteristik wilayah kepulauan, dengan laut yang lebih luas dari daratan. Ini menjadi tantangan tersendiri dalam pembangunan infrastruktur,” kata Johan saat memimpin rapat.
Ia menegaskan, jika pembangunan di Maluku hanya bergantung pada transfer anggaran dari pemerintah pusat, maka capaian pembangunan infrastruktur tidak akan maksimal, terlebih di tengah pengurangan alokasi anggaran untuk sektor tersebut.
Meski demikian, Lewerissa menilai pemerintah daerah dan DPRD tidak boleh bersikap pasif. Dia menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang intensif dengan pemerintah pusat, agar kebutuhan daerah tetap mendapat perhatian.
“Kalau kita hanya menunggu, hasilnya tentu terbatas. Tapi kalau kita aktif berdiskusi dan bertukar pikiran dengan pemerintah pusat, peluang itu tetap ada. Kita tidak bisa diam,” tegas Lewerissa.
Politisi Partai Gerindra itu menyampaikan, harus ada kelincahan dan sinergi antar-pemangku kepentingan di Provinsi Maluku, khususnya dari pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, dalam menyusun program pembangunan infrastruktur.
Ia mengingatkan bahwa selama ini banyak kegiatan infrastruktur yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat dilaksanakan di sembilan kabupaten dan kota di Maluku.
Lewerissa juga menyoroti persoalan keterbatasan waktu dan administrasi yang kerap menyebabkan keterlambatan pelaksanaan proyek. Dalam beberapa kasus, proyek yang telah berjalan tidak dapat diperpanjang masa pelaksanaannya, sehingga berpotensi merugikan daerah.
“Kadang sudah dikerjakan, tapi karena batas waktu, tidak bisa diperpanjang. Ini merugikan kita semua,” sesalnya.
Atas kondisi tersebut, dia menegaskan pentingnya sinergi antara dinas PU kabupaten dan kota dengan pemerintah provinsi dalam melakukan koordinasi bersama pemerintah pusat.
Dia mengingatkan, pembangunan infrastruktur tidak boleh hanya terfokus di Kota Ambon, melainkan harus merata di seluruh wilayah Maluku.
“Pembangunan ini tanggung jawab bersama.Bukan hanya untuk Ambon, tetapi untuk seluruh kabupaten/kota di Maluku. Koordinasi menjadi kunci,” tegasnya.
Dia berharap, melalui sinergi yang kuat antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan pemerintah pusat, pembangunan infrastruktur di Maluku tetap dapat berjalan optimal, kendati di tengah keterbatasan anggaran.(***)






