Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Alan Lohy


Ambon, Jendelakita.com – Bupati/walikota yang ingin mengajukan program/proyek ke kementerian, perlu melampirkan rekomendasi dari gubernur dan Komisi V DPR RI. Hal itu bertujuan mempermudah realisasi program/proyek dimaksud.

Pernyataan tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Alan Lohy, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) provinsi dan kabupaten/kota se-Maluku untuk membahas sinkronisasi perencanaan dan pengusulan pembangunan infrastruktur di masing-masing daerah.

“Memang ada syarat-syarat dari kementerian. Contohnya, rekomendasi gubernur, itu sangat penting. Begitu juga rekomendasi Komisi V,” kata Alan Lohy dalam rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Maluku, Ambon, Jumat (30/1/2026)

Menurut dia, pemerintah daerah berpeluang mendapatkan program dari pemerintah pusat apabila mengajukan usulan secara lengkap dan terkoordinasi, serta membawa rekomendasi resmi untuk disampaikan langsung ke kementerian terkait.

“Kalau kita tidak berjalan sendiri, kita sudah bisa mendapat program. Rekomendasi dari gubernur kita bawa dan sampaikan di kementerian dan itu bisa dijalankan,” terangnya.

Dia menilai, hingga kini belum terjalin sinkronisasi yang baik antara pemerintah kabupaten/kota dengan pemerintah provinsi. Akibatnya, muncul perbedaan skala prioritas pembangunan.

Hal itu juga menjadi pandangan anggota Komisi III lainnya, yakni Amiruddin, yang mendorong agar pemerintah daerah melakukan penataan ulang skala prioritas, agar usulan pembangunan lebih terarah dan tidak tumpang tindih.

Allan Lohy berharap, adanya forum koordinasi rutin antar-pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan. Ia mengusulkan pertemuan dilakukan secara berkala setiap tiga bulan.

“Mudah-mudahan kita bisa kumpul tiga bulan sekali seperti ini, supaya kita tahu program apa saja yang akan dimasukkan,” ucapnya.

Forum tersebut diharapkan dapat menyelaraskan usulan program pembangunan yang akan diajukan pada 2027 mendatang.

Sebelumnya, Komisi III DPRD Provinsi Maluku mendatangi kantor Kementerian PUPR di Jakarta untuk mengadukan pembangunan sejumlah proyek infrastruktur yang terhambat, lantaran kebijakan efisiensi anggaran.

Hasil pertemuan tersebut dibahas kembali dalam rapat Komisi III DPRD Provinsi Maluku terkait sinkronisasi perencanaan dan pengusulan pembangunan infrastruktur pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang berlangsung hari ini (RLA/DR)

By admin