Anggota Komisi III DPRD Maluku, Halimun Saulatu


Ambon, Jendelakita.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Maluku dengan agenda pembahasan sinkronisasi pendataan pembangunan di masing-masing daerah.

RDP yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Maluku, Karang Panjang, Ambon Jumat (30/1/2026) itu dihadiri oleh semua kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) se-Maluku.

Dalam rapat, Anggota Komisi III DPRD Maluku, Halimun Saulatu, mengkritik pola perencanaan pembangunan daerah yang dinilai terlalu berorientasi pada proyek-proyek besar, sehingga mengabaikan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Menurut dia, besar kecilnya anggaran bukanlah persoalan, melainkan pola perencanaan pembangunan yang belum mencerminkan karakter Maluku sebagai provinsi kepulauan.

“Perencanaan di Maluku tidak bisa disamakan dengan provinsi daratan. Kita sering fokus pada proyek besar, tetapi melupakan kebutuhan dasar seperti air bersih, jembatan, drainase, hingga perumahan,” kata Halimun Saulatu.

Ia menilai, pola tersebut membuat pembangunan berjalan tidak terintegrasi, sehingga manfaat infrastruktur tidak dirasakan secara optimal oleh masyarakat.

“Jalan dibangun, tapi air bersih tidak ada. Infrastruktur berdiri sendiri-sendiri dan tidak saling terhubung. Ini yang harus dibenahi ke depan,” ujarnya.

Sebelumnya, Komisi III DPRD Provinsi Maluku mendatangi kantor Kementerian PUPR di Jakarta untuk mengadukan pembangunan sejumlah proyek infrastruktur yang terhambat, lantaran kebijakan efisiensi anggaran.

Hasil pertemuan tersebut dibahas kembali dalam rapat Komisi III DPRD Provinsi Maluku terkait sinkronisasi pendataan pembangunan kabupaten/kota dan provinsi yang berlangsung hari ini (RLA/ST)

By admin