Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur G. Watubun
Ambon, Jendelakita.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku, Benhur G. Watubun mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat untuk mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menggunakan data yang akurat, dan hasilnya harus sampai ke masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Watubun, usai memimpin rapat paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban APBD 2025, di baileo rakyat Karang Panjang Ambon, Rabu (26/8/2026).
Dalam paripurna tersebut, enam fraksi, yakni NasDem, Golkar, PKB, Hanura, PDI Perjuangan, dan Nurani Pembangunan memberi pandangan dan catatan terkait pelaksanaan APBD 2025.
“Semua perlu melakukan satu tarikan frekuensi bersama untuk membedah pelaksanaan APBD. Ini sebagai komitmen kita untuk mempertegas bahwa menghadirkan kesejahteraan rakyat menjadi salah satu pilihan yang penting dan strategis,” kata Watubun.
Menurut dia, catatan fraksi itu bukan untuk menyerang pemerintah. Tapi sebagai cermin untuk mengevaluasi bersama, agar penyerapan APBD tepat sasaran.
“Karena itu, sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi penting supaya setiap kebijakan anggaran benar-benar memberikan dampak yang dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan itu menyebut, ada pekerjaan rumah besar dalam pengelolaan keuangan daerah. Sektor pendidikan, kesehatan, Infrastruktur dan layanan publik wajib menjadi prioritas perbaikan ke depan
“Ke depan kita akan memperhatikan perbaikan-perbaikan, teristimewa di bidang pendidikan, kesehatan dan layanan publik yang lain, termasuk infrastruktur,” tegasnya.
Ia meminta evaluasi APBD tidak berhenti di angka-angka dan administrasi saja. Setiap rupiah harus jelas pemanfaatannya.
Dikatakan, APBD Maluku harus bisa diukur pemanfaatannya dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
Dengan pembahasan pertanggungjawaban APBD 2025 tersebut, diharapkan transparansi dan akuntabilitas belanja daerah makin kuat, dan pembangunan benar-benar pro rakyat Maluku.






