Ambon, Jendelakita.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku, Melkianus Sairdekut, memimpin jalannya sidang paripurna penyampaian kata akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023, di Baileo Rakyat Karang Panjang, Ambon, Sabtu (6/7/2024).

Mendampingi Sairdekut dalam sidang tersebut Ketua DPRD Maluku dan Wakilnya, masing-masing Benhur Watubun dan Efendi Rasyid Latuconsina.
Sementara dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku hadir Penjabat (Pj) Gubernur Sadali Ie, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Syuryadi Sabirin, dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov.

Dalam sambutannya Sairdekut mengatakan, terkait tugas Pemerintah Daerah dalam bidang pengelolaan keuangan daerah, maka sesuai dengan amanah Peraturan Daerah, Pemerintah wajib menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD setiap tahunnya kepada DPRD untuk di bahas, demi mendapatkan persetujuan bersama

“Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Maluku tahun anggaran 2023 yang telah disampaikan oleh Pemerintah Daerah, dan telah dibahas sesuai mekanisme yang berlaku, baik secara internal melalui pendalaman fraksi dalam melahirkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) kemudian dilanjutkan dengan rapat internal Banggar DPRD, maupun rapat kerja bersama tim anggaran Pemerintah Daerah,” kata Sairdekut.

Dia menyampaikan, berbagai permasalahan, hambatan, tantangan dalam pelaksanaan APBD 2023 yang telah dibahas dan dievaluasi secara kemitraan antara Pemerintah Daerah dengan DPRD.

Dikatakan, setiap masalah yang ditemui akan dijadikan sebagai pengalaman dalam pelaksanaan keuangan daerah di tahun yang akan datang.

“DPRD melalui fraksi-fraksi akan menyampaikan pendapat akhir fraksi terhadap keputusan politik Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023,” jelasnya.

Sementara itu, Pj. Gubernur Maluku, Sadali Ie mengatakan, beberapa waktu lalu Pemerintah Daerah telah menyampaikan Ranperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD 2023 kepada DPRD Maluku dibahas.

“Dan pada hari ini Sabtu, 6 Juli 2024, melalui rapat paripurna Dewan yang terhormat kita bersama-sama mengikuti penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tersebut,” kata Sadali.

Menurut dia, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 yang telah dibahas oleh DPRD dalam semangat kebersamaan dan kemitraan, menunjukkan komitmen dan tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal suksesnya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah ini.

Sadali lantas menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD yang telah mencurahkan tenaga, pikiran, dukungan serta kerjasama dalam pembahasan ranperda tersebut.

Dirinya yakin, para anggota DPRD Maluku akan terus menjaga kebersamaan dan kemitraan yang terjalin, guna mendukung jalannya penyelenggaraan pemerintahan.

Sementara kepada seluruh aparatur Pemerintah Provinsi Maluku SadalI berpesan untuk menyimak dan mencatat serta mengkaji apa yang menjadi masukan dari fraksi-fraksi dalam kata akhirnya, untuk dipedomani dan dilakukan perbaikan sebagaimana yang diharapkan. (RLA)

By admin