Rapat Komisi III DPRD Maluku dengan para mitra BUMN dan OPD teknis lingkup Pemerintah Provinsi, Rabu, (19/11/2025). Rapat digelar dalam rangka meningkatkan capaian target PAD Maluku pada 2026.
Ambon, Jendelakita.com – Dalam upaya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku mendorong setiap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis untuk menaikan target setoran kepada pemerintah setempat.
Kepada wartawan di baileo rakyat Karang Panjang, Ambon, Rabu, (19/11/2025) Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Alhidayat Wajo mengatakan, peningkatan target setoran kepada Pemerintah Daerah itu menjadi penekanan Komisi III kepada para mitra BUMN dan OPD teknis dalam rapat hari ini.
“PT Bank Maluku – Maluku Utara tahun ini menyumbangkan deviden sekitar Rp 51 miliar. Tahun depan harus naik 20 persen dari realisasi tahun ini. Itu sudah kami tegaskan,” kata Alhidayat Wajo.
Dia menyebut, bagi BUMD lain juga berlaku hal yang sama, yakni pada 2026 harus ada peningkatan target dari capaian PAD saat ini.
PT. Dok dan Perkapalan Wayame yang saat ini memberi kontribusi sebesar Rp500 miliar, diminta untuk menaikan setorannya pada 2026 menjadi sebesar Rp750 miliar untuk PAD.
Sementara Perusahaan Daerah (PD) Panca Karya dan PT. Maluku Energi Abadi (MEA) saat ini masih dibebani utang yang cukup besar, diminta untuk fokus pada pelunasan utang, dan tidak lagi tergantung pada hibah pemerintah daerah.
“BUMD tidak boleh terus bergantung pada hibah daerah. Mereka harus bisa berdiri sendiri dan memberi keuntungan untuk daerah,” tegas Wajo.
Sementara bagi OPD teknis seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maluku, didorong untuk mempercepat sistem digitalisasi pemungutan retribusi, terutama dari sektor parkir dan layanan lain. Hal itu juga bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan efektivitas layanan.
“Retribusi harus ditarik menggunakan sistem elektronik. Itu sudah kami dorong untuk segera diterapkan,” tandasnya.
Kesadaran Bayar PKB Rendah
Beberapa waktu lalu, Kepala Bapenda Provinsi Maluku, Ina Wati Bin Tahir kepada Jendelakita.com mengatakan, tingkat kesadaran masyarakat di daerah ini dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) masih sangat rendah.
Berdasarkan data Badan Bapenda Maluku, hingga 2024 lalu, baru 34 persen wajib pajak yang membayar PKB atau “daftar ulang” kendaraannya ke Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) setempat.
“Data 2024, jumlah kendaraan (di Maluku) ada 444.000-an. Dari total angka ini, cuma 34 persen yang bayar pajak. Dari 444.000-an itu kan kita tidak tahu apakah mobil itu masih ada, kendaraan itu masih ada, pindah tangan atau lainnya,” ucapnya.
Dia mengungkapkan, pihaknya menjalankan program pemutihan pajak kendaraan, agar bisa mendapatkan data yang akurat. (RLA/HR)






