Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Rofik Akbar Afifuddin


Ambon, Jendelakita.com – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, Rofik Akbar Afifuddin mengusulkan, agar kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang tidak terpakai untuk dijual saja, demi mengurangi beban APBD.

Hal itu dia sampaikan saat rapat Komisi III dengan mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis lingkup Pemprov Maluku di gedung DPRD, Karang Panjang Ambon, Selasa, (18/11/ 2025.)

“Kalau dijual, itu bisa masuk ke APBD. Nilainya bisa mencapai Rp 4 – 5 miliar. Dana sebesar itu bisa dialihkan untuk pembangunan jalan atau program lain yang lebih mendesak,” kata Afifuddin.

Dia mengatakan, saat ini banyak kendaraan dinas yang menumpuk, tanpa pemanfaatan jelas. Namun, Pemprov tetap mengalokasikan biaya pemeliharaannya. Kondisi ini menambah beban APBD.

Dia meminta Pemprov melalukan verifikasi menyeluruh terhadap semua aset kendaraan itu. Bila ada instansi yang ingin menggunakan atau membeli, tinggal diatur mekanismenya. “Tetapi bila tidak ada kebutuhan, sebaiknya dijual saja,” sarannya.

Menurut dia, biaya pemeliharaan kendaraan dinas itu tidak kecil. Satu unit mobil bisa membutuhkan anggaran sebesar Rp 1- 2 juta per tahun.

“Jika dikalikan jumlah unit yang ratusan, totalnya bisa mencapai Rp200 hingga Rp300 juta. Belum termasuk biaya bahan bakar yang tetap ditanggung daerah,” terangnya.

Sementara itu, bagi mobil dinas yang sudah lama berada dalam penguasaan pejabat tertentu, dia menyarankan agar tidak perlu dilakukan penarikan, lantaran biasa menimbulkan kesan buruk.

“Ada yang sudah puluhan tahun memegang mobil. Jual saja, jadikan sebagai bentuk penghargaan. Mengapa harus ditarik-tarik dan membuat orang malu? ” Imbuhnya.

Dia berpendapat, aset kendaraan yang sudah tidak dimanfaatkan hanya membebani daerah, bila hanya diparkir di kantor gubernur.

Untuk itu, dia meminta agar dilakukan penataan terhadap semua aset itu dengan pertimbangan yang wajar.

Pada kesempatan berbeda, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maluku, Ina Wati Bin Tahir mengatakan, pada 2024 lalu, baru terdata sekitar 444.000-an kendaraan untuk seluruh Maluku.

“Dari 444.000-an itu kan kita tidak tahu apakah mobil itu masih ada, kendaraan itu masih ada, pindah tangan atau lainnya,” jelasnya.

Untuk itu, pihaknya menjalankan program pemutihan pajak kendaraan, agar bisa mendapatkan data yang akurat. (RLA/HR)

By admin