Dominggus Nicodemus Kaya didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Dessy Kaya, saat apel pagi terakhir sebagai penjabat wali kota Ambon, Senin (17/2/2025).



Ambon, Jendelakita.com – Dominggus Nicodemus Kaya berpamitan sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Ambon kepada seluruh Aparat Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) setempat, lantaran akan mengakhiri tugas pada 20 Februari 2025 mendatang.

Ucapan pamit Dominggus N Kaya disampaikan dalam pidatonya saat memimpin apel pagi di Balai Kota Ambon, Senin (17/2/2025).

“Terima kasih atas dukungan, kerja sama dan kebersamaan selama ini. Kami mohon maaf apabila ada hal yang tidak berkenan,” kata Dominggus didampingi sang istri Ketua Tim Penggerak PKK Dessy Kaya.

Dominggus Nicodemus Kaya dilantik sebagai penjabat wali kota menggantikan Bodewin Wattimena pada 24 Mei 2024, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-1123 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Wali Kota Ambon.

Apel pagi itu menjadi terakhir yang dipimpinnya, lantaran secara resmi dia akan turun jabatan, saat Bodewin M Wattimena dan Ely Toisutta dilantik sebagai wali kota dan wakil wali kota periode 2025-2030. Pelantikan keduanya dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada 20 Februari 2025.

Dominggus mengatakan, masih ada satu hal yang belum terselesaikan hingga akhir masa kepemimpinannya, yakni opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon yang dinyatakan disclaimer.

Karena itu, ia meminta kepada para ASN yang berurusan dengan proses pemeriksaan laporan keuangan daerah untuk melaksanakan tugas mereka dengan baik, sebagai bagian dari tanggung jawab yang harus diselesaikan.

Ia juga berpesan kepada semua ASN di lingkup Pemkot Ambon agar senantiasa menjaga kebersamaan, kekompakan dan soliditas sebagai abdi dan pelayan masyarakat.

“Tetap jaga kebersamaan, kekompakan dan soliditas kita sebagai abdi dan pelayan masyarakat,” tandasnya. (**)

By admin