Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Humas,l Bawaslu Provinsi Maluku, Daim Baco Rahawarin
Ambon, Jendelakita.com – Saat berlangsungnya debat kandidat pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Maluku beberapa waktu lalu, ada paslon yang membawa catatan.
Terkait hal itu, Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku yang membidangi Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Humas, Daim Baco Rahawarin mengatakan, tidak ada regulasi yang melarang.
“Memang tidak ada aturan yang melarang. Jadi tidak ada masalah. Selama itu sesuai ketentuan Undang Undang (UU) dan Peraturan KPU (PKPU),” kata Daim Baco Rahawarin , saat coffe morning yang berlangsung di cafe Panorama, Ambon, Senin, 18/11/2024).
Menurut dia, hal yang dilarang dalam debat kandidat adalah saling menyerang antar paslon.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Maluku, M Shaddek Fuad mengatakan, tidak ada satu regulasi pun baik di UU maupun PKPU yang melarang membawa catatan.
Dia mengungkapkan, biasanya paslon membawa lembaran yang berisi tentang visi misi dan lainnya. Hal itu telah disepakati dalam rapat koordinasi antara KPU dengan penghubung (LO) dari masing-masing paslon terkait pelaksanaan debat.
“Pada prinsipnya, seluruh paslon diperbolehkan membawa catatan, apapun catatan yang dia punya, karena tentu berkaitan dengan program visi misi dan hal-hal yang diusung oleh para paslon. Dari sisi data yang dipegang, kalau itu jumlahnya berada dalam narasi yang banyak, tentu kita tidak bisa memaksakan seluruh paslon untuk menghafal,” jelas M Shaddek Fuad .
Selain itu, imbuhnya, debat publik bagi para paslon merupakan sarana untuk menyampaikan program-program yang sudah dibakukan di dalam tim perumus masing-masing, yang diusung dalam bentuk visi misi.
“Sehingga memang dalam setiap debat kami perbolehkan untuk masing-masing paslon membawa catatan atau program dan visi misi yang jika diperlukan dia bisa baca,” terangnya.
Dia menambahkan, pihaknya tentu berharap, debat publik yang disiarkan secara langsung itu dapat dimanfaatkan oleh para paslon untuk menguasai visi misi dan program kerja masing-masing.
“Artinya, tidak membaca dari awal sampai akhir juga. Sebagai penyelenggara kita tentu berharap bahwa paslon menguasai visi misi dan programnya,” tandasnya. (RLA)






