Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Swanjte John Laipeny


Ambon, Jendelakita.com – Baru-baru ini, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dituding menerima gratifikasi sebesar Rp45 miliar terkait perizinan tambang Gunung Botak di Kabupaten Buru.

Tudingan itu itu beredar lewat media sosial dan ramai di media massa.

Menanggapi tudingan itu, Hendrik Lewerissa membantah keras dan menyebutnya sebagai fitnah keji. Dia memerintahkan agar Biro Hukum Pemerintah Provinsi segera melaporkan para penyebar fitnah ke polisi.

Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Swanjte John Laipeny, meminta Kepolisian Daerah (Polda) setempat untuk serius mengusut kasus tersebut.

“Polda Maluku harus segera memproses laporan gubernur secara serius, karena itu bentuk pembunuhan karakter yang sangat serius kepada gubernur,” kata Swanjte John Laipeny kepada wartawan di Ambon, Kamis (13/3/2026).

Menurut dia, fitnah itu muncul di tengah upaya Gubernur Maluku memperjuangkan kesejahteraan untuk masyarakatnya.

“Ini cara-cara yang tidak benar dan sangat disayangkan. Sebuah fitnah kejam yang ditujukan kepada gubernur yang sementara berjuang untuk masyarakatnya keluar dari garis kemiskinan, seakan-akan gubernur menerima dana Rp45 miliar,”

Politisi Partai Gerindra itu meminta Polda Maluku memberikan perhatian serius terhadap masalah tersebut, yang telah menimbulkan keresahan di internal partai.

“Kami sebagai kader Partai Gerindra di 11 kabupaten/kota di Maluku merasa sangat resah dengan tudingan gratifikasi yang dialamatkan kepada gubernur Maluku yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Maluku,” ucapnya.

Dia berharap, Polda Maluku segera mengambil langkah tegas terhadap  tudingan tersebut.

“Langkah hukum mesti dilakukan agar ada efek jera bagi siapa saja yang berani melakukan tudingan tanpa bukti yang akurat. Kalau dibiarkan bisa saja muncul fitnah lain,” tegas Laipeny.

Sebelumnya, beredar dari media sosial tudingan terhadap Gubernur Maluku menerima gratifikasi sebesar Rp45 miliar untuk perizinan pertambangan emas di Gunung Botak.

Hendrik Lewerissa telah membantah tudingan itu dengan mengatakan bahwa izin tambah emas Gunung Botak telah ada sebelum dia menjabat.

Dia menyebut, pihak yang menebarkan isu adalah mahasiswa dari universitas swasta di Jakarta Selatan yang tinggal di wilayah Jabodetabek. (RLA)

By admin