Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun (kiri) bersama Sekretaris Daerah (Sekda) setempat, Sadli Ie (kanan) mendatangi berita acara persetujuan penerimaan Ranperda LPJ APBD TA 2024, usai rapat paripurna di baileo rakyat Karang Panjang, Ambon, Kamis malam (22/8/2025) 


Ambon, Jendelakita.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Maluku menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 yang diajukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda LPJ APBD Maluku TA 2024, berlangsung di ruang paripurna DPRD setempat, Kamis malam (22/8/2025).

“Setelah disetujui DPRD, Ranperda LPJ APBD 2024 akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Evaluasi dari Kemendagri nantinya akan menjadi dasar penetapan Ranperda ini sebagai Peraturan Daerah,” kata pemimpin rapat yang adalah ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun.

Sekretaris Daerah Maluku, Sadli Ie mewakili Gubernur Hendrik Lewerissa dan Wakil Gubernur Abdullah Vanath untuk hadir dalam paripurna tersebut.

Sebelumnya, Lewerissa telah menghubungi Benhur Watubun dan menyampaikan ketidakhadirannya lantaran sakit.

Sementara Abdulllah Vanath sedang melaksanakan agenda kerja ke luar daerah.

Total ada sembilan fraksi di DPRD Maluku menyatakan menerima Ranperda tersebut. Sembilan fraksi itu yakni PDI Perjuangan, NasDem, Gerindra, Golkar, Keadilan Sejahtera, Demokrat, Kebangkitan Bangsa, Nurani Pembangunan dan Amanat Persatuan.

Kendati menerima, DPRD memberikan sejumlah catatan dan perbaikan terhadap ranperda tersebut, antara lain mendesak Gubernur Maluku mengganti pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tersandung kasus hukum, demi menjaga kredibilitas dan kinerja BUMD.

Meminta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang pada tahun ini mengalami penurunan, meskipun tidak signifikan, dengan menginstruksikan Badan Pendapatan dan OPD terkait untuk memperkuat koordinasi.

Mendesak perbaikan manajemen dan layanan di RSUD Haulussy Ambon, termasuk restrukturisasi birokrasi, demi peningkatan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Sementara itu, Hendrik Lewerissa dalam sambutannya yang dibacakan Sadli Ie, menyampaikan, Pemerintah Provinsi mengapresiasi kerja sama DPRD dalam membahas Ranperda LPJ APBD 2024.

“Pembahasan Ranperda LPJ APBD ini mencerminkan kemitraan dan tanggung jawab bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik,” kata Hendrik Lewerissa.

Dia menegaskan, pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Setiap rupiah yang dikeluarkan harus benar-benar diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan,” tegas Lewerissa (DR/RLA)

By admin