Tim Hukum Paslon HATI dalam konferensi pers di Ambon, Senin (16/12/2024)
Ambon, Jendelakita.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) didesak menindaklanjuti dugaan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dilaporkan oleh tim hukum dari pasangan calon (paslon) Hata Hehanussa – Stanley Salenussa (HATI).
Dalam konferensi pers yang digelar di Ambon, Senin (16/12/2024), perwakilan tim hukum HATI menyampaikan kekhawatiran mereka terhadap lambatnya respons Bawaslu terhadap laporan mereka terkait dugaan politik uang (money politics) dalam pilkada SBB.
Mereka juga menduga ada intervensi terhadap Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) dalam proses penanganan laporan.
Salah satu anggota tim, Henry S. Lusikooy mengatakan, seharusnya laporan yang memenuhi syarat formil dan materil segera ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
“Kami melihat ada hal-hal yang tidak sesuai dalam cara kerja Bawaslu dan Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu). Seharusnya, setelah menerima laporan, mereka segera meneliti dan menindaklanjuti laporan tersebut. Namun yang terjadi justru ada indikasi intervensi di tubuh Gakkumdu,” kata Henry S. Lusikooy.
Henry Lusikooy dan timnya juga menyoroti dugaan pelanggaran tupoksi oleh Gakumdu.

Menurut mereka, Gakumdu bertindak seolah-olah sebagai pengadilan dengan mengambil langkah-langkah yang di luar kewenangan mereka.
“Tugas mereka bukan untuk menghakimi atau memutuskan benar tidaknya laporan kami. Itu adalah tugas pengadilan. Kami mendesak agar mereka bekerja profesional dan sesuai aturan,” tegasnya.
Henry Lusikooy juga mengungkapkan kekhawatiran timnya bahwa jika laporan mereka tidak diproses hingga ke tahap persidangan hal itu dapat mencederai integritas demokrasi di Kabupaten SBB.
Mereka menilai, pembiaran terhadap dugaan praktik politik uang dalam pilkada dapat menjadi preseden buruk bagi pemilu pada masa mendatang.
“Jika laporan kami tidak ditindaklanjuti, masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap proses pemilu yang jujur dan adil. money politics akan dianggap sebagai hal yang wajar. Oleh karena itu, kami berharap Bawaslu dan Gakkumdu memproses laporan ini hingga tuntas sesuai prosedur hukum,” tegas Lusikooy.
Dikatakan, pihaknya telah melampiri bukti yang valid dalam laporan mereka ke Bawaslu SBB. Mereka meminta Bawaslu SBB bekerja tanpa ada tekanan dari pihak manapun.
“Kami ingin Pilkada 2024 ini menjadi ajang demokrasi yang bersih, adil, dan terpercaya. Proses-lah laporan kami secara objektif dan profesional, demi masa depan demokrasi di Kabupaten SBB,” ungkap Lusikooy.
Dia menambahkan, konferensi pers itu menjadi sorotan publik di SBB, yang ingin memastikan penanganan pelanggaran pilkada ditangani dengan baikm Dnegan begitu integritas pemilu dapat berjalan sesuai asas jujur dan adil.
Hingga berita ini diturunkan, Bawaslu Kabupaten SBB belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan dari tim hukum paslon HATI. (RR)






