Plt Kadis Kominfosandi Kota Ambon, Ronald Lekransy
Ambon, Jendelakita.com – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominfosandi) Kota Ambo, Ronald H. Lekransy menyampaikan, sejak pukul 12.50 WIT hari ini, Rabu (11/6/2025), website spmb.ambon.go.id sudah dapat diakses kembali oleh masyarakat untuk proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SMPB) Tingkat SD dan SMP.
Kepada media, Ronald Lekransy menjelaskan, sebelumnya domain website Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon yakni ambon.go.id tidak dapat diakses, lantaran sedang dalam pemeliharaan (maintenance) oleh pihak penyedia hosting. Begitupun layanan SPMB baru tidak dapat diakses sejak Selasa malam, 10 Juni 2025 pukul 19.00 WIT.
“Sesuai informasi yang kami posting di media sosial per tanggal 5 Juni 2025 bahwa domain web ambon.go.id dalam maintenance oleh pihak penyedia hosting, sehingga berdampak pada semua subdomain di bawah domain ambon.go.id., termasuk spmb.ambon.go.id. Perlu kami tambahkan juga bahwa terkait maintenance ambon.go.id semuanya atas sepengetahuan pimpinan,” kata Ronald Lekransy di Balai Kota, Rabu (11/6/2025).
Dia mengungkapkan, ketika domain web ambon.go.id kembali aktif, pihak penyedia segera melakukan proses pergantian Name Server (NS) layanan pada web spmb.ambon.go.id.
“Untuk diketahui bahwa masa propagasi membutuhkan waktu 1×24 jam,” terangnya.
Juru Bicara Pemerintah Kota Ambon itu menyayangkan adanya pemberitaan media online yang terkesan tendensius, tanpa ada konfirmasi langsung terkait penyebab website spmb.ambon go.id tidak dapat diakses.
Pemberitaan berpotensi menimbulkan persepsi negatif masyarakat terhadap kesiapan infrastruktur TIK Pemerintah Kota Ambon.
“Kepada media di kota Ambon, mohon agar dapat menginformasikan berita yang proposional terkait layanan spmb.ambon.go.id yang menggunakan sub domain ambon.go.id kepada masyarakat, supaya tidak bias, dan masyarakat dicerdaskan dengan pemberitaan yang disajikan,” ucapnya.
Dia menegaskan, seluruh proses maintenance dilakukan dengan sepengetahuan pimpinan dan merupakan bagian dari peningkatan kualitas serta stabilitas layanan digital pemerintah.
Terkait pemberitaan yang dinilai tidak proporsional, Lekransy mengingatkan pentingnya media menyajikan informasi secara berimbang dan berdasarkan konfirmasi resmi.
“Proses SPMB ini dilaksanakan oleh Pemkot lewat penandatanganan pakta Integritas, sehingga seluruh proses bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,” pungkasnya. (MCAMBON /RLA)






