Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Allan Lohy
Ambon, Jendelakita.com – Digitalisasi pendapatan daerah kembali jadi sorotan DPRD Maluku. Anggota Komisi III, Allan Lohy, menilai Pemprov Maluku belum maksimal memanfaatkan teknologi untuk menutup kebocoran Pendapatan Asli Daerah, padahal Peraturan Daerah (Perda) sudah ada.
Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja Komisi III bersama mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Maluku di ruang paripurna DPRD setempat di Karang Panjang, Ambon, Senin (13/4/2026)
“Yang belum terealisasi rata-rata justru berasal dari sektor digital. Padahal, perkembangan dunia digital saat ini sangat pesat dan seharusnya bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan PAD Provinsi Maluku,” kata Lohy.
Ia menyayangkan kesenjangan antara target dan realisasi PAD. Menurut dia, target yang dipatok sering kali fantastis, bahkan sampai ratusan miliar, tapi capaian di lapangan jauh panggang dari api.
“Sering kita bicara target sampai 700 miliar, tapi realisasinya jauh turun. Di situ kita bisa melihat adanya potensi kebocoran,” tegasnya.
Lohy mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tidak bekerja sendiri. Koordinasi dengan dinas teknis seperti Disperindag, dinilai penting agar semua potensi pendapatan bisa terdata dan tertagih.
“Kalau kita hanya bahas satu-satu, tidak akan maksimal. Harus ada koordinasi dengan dinas-dinas terkait supaya target yang kita tetapkan bisa tercapai,” ujarnya.
Ia berharap ada terobosan baru di 2026, termasuk membuka sumber pendapatan dari sektor yang selama ini belum digarap.
“Beberapa tahun terakhir, perencanaan pendapatan selalu tinggi tapi realisasinya turun. Mudah-mudahan ke depan ada langkah baru yang bisa meningkatkan pendapatan kita,” pungkasnya.
Menanggapi itu, Kepala Bapenda Maluku, Djalaluddin Salampessy, menyebut digitalisasi pajak sudah berjalan sejak 2023 dan terus dievaluasi. Terbaru, sistem pembayaran pajak air permukaan berbasis elektronik baru diluncurkan untuk memperluas akses warga.
“Kami juga telah bekerja sama dengan Bank Maluku serta pihak ketiga yang direkomendasikan Kementerian Dalam Negeri untuk mendukung sistem pembayaran digital,” jelasnya.
Salampessy menambahkan, pihaknya intens berkomunikasi dengan kabupaten/kota dan UPTD, termasuk dengan daerah seperti Buru, Buru Selatan, Seram Bagian Barat, dan Maluku Tengah, guna mengejar target PAD 2026 dari pajak dan retribusi.
“Langkah ini direspons baik oleh pemerintah daerah. Ke depan, kami akan melanjutkan koordinasi ke kabupaten/kota lainnya,” tandasnya.






