Ambon, Jendelakita.com – Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie, mengukuhkan Melkias Mozes Lohy, Djalaludin Salampessy, dan Husein, masing-masing sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Seram Bagian Bagian Timur (SBT) dan Buru Selatan (Bursel).

Pengukuhan berlangsung di Kantor Gubernur Maluku di Ambon, Selasa (24/9/2024), berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian Nomor 100.2.1.3-3821 Tahun 2024, tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati Pada Provinsi Maluku.

Dalam sambutannya, Sadali berpesan kepada para Pjs Bupati untuk segera turun ke daerah masing-masing, guna memimpin roda pemerintahan.

Ketiganya diarahkan untuk melakukan konsolidasi, koordinasi dan adaptasi di lingkungan kerja masing-masing bersama Forkopimda, DPRD, TNI/Polri, penyelenggara pilkada dan jajaran birokrasi pemerintahan kabupaten, serta elemen masyarakat lainnya.

“Suksesnya pilkada serentak di daerah menjadi tanggung jawab penuh saudara-saudara. Karena itu bangun relasi-relasi yang terbuka, sinergi dan komunikatif dengan jajaran Forkopimda Kabupaten, TNI/Polri, guna menjaga stabilitas keamanan daerah, selama masa kampanye 25 September – 23 November 2024,” kata Sadali.

Dia berpesan, agar ketiganya menjalin kerjasama dan dukungan dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan pihak lainnya, untuk terus menghimbau masyarakat agar proaktif menjamin keamanan lingkungan, selama masa kampanye.

“Pada waktunya, 27 November mendatang, gunakanlah hak pilih secara bertanggung jawab dan sesuai dengan hati nurani,” imbaunya.

Sadali mengatakan bahwa selaku pjs bupati yang masa kerjanya kurang lebih 60 hari ke depan, ketiganya harus menjalankan tugas sesuai Pasal 9 Ayat 1 dan 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2018.

“Dan dalam melaksanakan tugas dan wewenang sebagai pjs bupati, bertanggung jawab dan wajib menyampaikan laporan kepada Menteri Dalam Negeri,” tegasnya.

Khusus kepada penyelenggara pilkada, yakni KPU, Bawaslu dan aparat keamanan, Sadali meminta untuk tetap memegang teguh amanah yang dipercayakan negara, bertindak secara jujur, adil, netral, transparan dan akuntabel.

Pengukuhan Pjs Bupati MBD, SBT dan Bursel dihadiri antara lain Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para pimpinan dan anggota DPRD, serta Pelaksana Harian (Plh) Sekda beserta Pimpinan OPD lingkup Provinsi Maluku.

Hadir pula Forkopimda ketiga kabupaten beserta Sekda dan Pimpinan OPD masing-masing, pimpinan instansi vertikal, TNI/Polri, BUMN/BUMD dan pihak terkait lainnya. (Diskominfo Maluku / RLA)

By admin