Rapat paripurna kelima masa sidang I tahun 2025/2026 di gedung DPRD Kota Ambon, Sabtu (29/11/2025), dengan agenda penetapan Ranperda APBD 2026 menjadi Perda
Ambon, Jendelakita.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon akhirnya menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setempat tahun anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Penetapan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kota Ambon, Belakang Soya, Sabtu (29/11/2025).
Pemimpin rapat yang adalah Ketua DPRD Morits Tamaela menekankan tiga poin penting, sebelum mengetuk palu persetujuan terhadap ranperda usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon itu.
“APBD 2026 memiliki arti strategis sebagai instrumen stimulus pemulihan ekonomi dan pembangunan daerah. Karena itu, setiap pos penganggaran harus mencerminkan kebutuhan masyarakat secara efektif, efisien, dan akuntabel,” kata Morits Tamaela.
Berikut tiga hal penting yang menjadi penekanan DPRD, agar menjadi perhatian Pemkot Ambon dalam pelaksanaan APBD 2026
Pertama, hindari pemborosan anggaran pada akhir tahun yang dapat menurunkan kualitas pembangunan dan penyerapan anggaran.
Dua, pastikan realisasi program prioritas seperti pendidikan, kesehatan, statistik dan sektor lainnya berjalan sejak awal tahun anggaran.
Tiga, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi, digitalisasi layanan dan reformasi tata kelola daerah tanpa membebani masyarakat.
Paripurna tersebut dihadiri oleh wali kota dan wakil wali kota Ambon, Bodewin Wattimena – Ely Toisuta, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Kota (Sekkot) Roberd Sapulette dan para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot serta para anggota dan Wakil Ketua DPRD.
Menurut Tamaela, penyusunan ranperda APBD 2026 melalui tahapan panjang dan dinamis. Bermula dari pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), penyampaian nota keuangan oleh wali kota, hingga pembahasan mendalam di tiga komisi bersama Badan Anggaran DPRD Kota Ambon.
Dikatakan, dinamika yang terjadi, kritik dan masukan dari para anggota dewan merupakan bagian dari proses demokrasi.
“Semua perbedaan itu lahir dari niat yang sama, yaitu memberikan yang terbaik bagi kesejahteraan masyarakat Kota Ambon,” terang Tamaela
Total ada sembilan fraksi di DPRD Kota Ambon seluruhnya menyetujui penetapan APBD 2026 tersebut.(RLA)






