Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, didampingi Wakil Wali Kota Ely Toisuta, menerima Rekomendasi DPRD atas LKPJ Pemkot tahun anggaran 2024 dari Ketua DPRD setempat Moritz Tamaela, yang didampingi Wakil Ketua DPRD Gerald Mailoa
Ambon, Jendelakita.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon menggelar rapat paripurna penyerahan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kota (Pemkot);setempat tahun anggaran 2024.
Rapat paripurna kelima dalam masa persidangan II 2024/2025 itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Ambon, Moritz Tamaela, di rumah rakyat Belakang Soya,Senin (5/5/2025).
Rekomendasi terhadap LKPJ Pemkot Ambon dibacakan oleh Juru Bicara DPRD Kota, Zeth Pormes.
Dalam rekomendasi tersebut, DPRD menyentil berapa isu strategis.
“Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai belum maksimal. Di mana pendapatan daerah Kota Ambon pada 2024 semula ditargetkan sebesar Rp1.253.293.250.793,83. Setelah dilakukan perubahan, angka tersebut meningkat menjadi Rp1.258.142.442.185,” kata Zeth Pormes.
Selain itu, imbuhnya, realisasi dari sejumlah pos pendapatan masih belum optimal.
DPRD merinci beberapa pencapaian yang dinilai kurang memuaskan, di antaranya retribusi daerah hanya terealisasi sebesar Rp22.350.810.732 atau 46,97 persen dari target Rp47.589.590.605.
PAD dari sumber lain-lain yang sah hanya tercapai sebesar Rp8.901.723.119, atau 25,85 persen dari target Rp34.438.668.310.
Pendapatan transfer dari pemerintah pusat juga belum mencapai target, yakni hanya Rp912.090.337.163 dari target Rp1.008.928.641.372 atau sekitar 90,40 persen.
“DPRD menegaskan bahwa capaian tersebut menunjukkan perlunya evaluasi mendalam terhadap kinerja OPD pengumpul PAD dan pentingnya rasionalisasi target dalam penyusunan APBD, agar lebih realistis dan dapat dicapai,” ujar Pormes
Dari sisi pengeluaran, belanja daerah pada 2024 mengalami penurunan sebesar Rp18.735.600.201, yakni dari Rp1.295.500.793.893 menjadi Rp1.276.765.193.637,43.
“DPRD mengingatkan agar penurunan ini tidak berdampak pada program-program prioritas dan janji politik yang telah disampaikan kepada masyarakat. Salah satu sorotan DPRD adalah masih adanya pokok-pokok pikiran legislatif yang belum terealisasi hingga akhir tahun anggaran,” ungkapnya.
“Untuk itu, DPRD mendesak agar seluruh program tersebut segera dialihkan dan direalisasikan dalam APBD 2025, sebagai bentuk tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif kepada publik,” tegas Pormes
Selain aspek fiskal, DPRD juga menyampaikan sejumlah rekomendasi teknis terkait pelayanan dasar dan tata kelola pemerintahan, antara lain di bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan, lingkungan hidup, keamanan dan ketertiban, dan program Corporate Social Responsibility (CSR) tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan.
Dijelaskan, di bidang pendidikan, harus dipercepat penyelesaian legalitas aset sekolah di semua jenjang.
Di bidang kesehatan, status UPTD Klinik Mata Ambon harus ditingkatkan menjadi RS Mata Tipe D.
Di bidang pekerjaan umum, utang pihak ketiga harus diselesaikan . Selian itu, pemeliharaan jalan harus ditingkatkan.
Di bidang perumahan, diperlukan dukungan peningkatan kuota perbaikan rumah tidak layak huni dan penyediaan lahan pemakaman umum.
Di bidang lingkungan hidup, harus ada peningkatan terkait retribusi sampah, penyesuaian upah buruh kebersihan, serta penguatan pengelolaan sampah.
Di bidang keamanan dan ketertiban, harus didirikan pos penjagaan di titik strategis seperti pasar dan terminal.
Sementara terkait program CSR, perlu dilakukan evaluasi terhadap partisipasi BUMN/BUMD dalam implementasi dana bantuannya, sehinggabdiharapkan mendukung program prioritas Wali kota dan wakil Wali Kota Ambon.
DPRD juga mendorong percepatan penyelesaian Mal Pelayanan Publik sebagai pusat integrasi layanan masyarakat yang telah disepakati bersama pihak swasta.
Menanggapi rekomendasi tersebut, Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena menyampaikan apresiasi kepada lembaga rakyat itu atas kerja keras dalam membahas LKPJ secara komprehensif.
Dia mengatakan, seluruh catatan strategis akan menjadi bahan penting dalam menyusun kebijakan tahun berjalan maupun perencanaan tahun anggaran 2026.
“2024 kemarin dengan berbagai tantangan telah kita lewati dengan baik. Pertumbuhan ekonomi mencapai 5,96 persen, meningkat dibanding tahun sebelumnya yang hanya 4,47 persen. Inflasi juga sangat terkendali, hanya 1,92 persen year-on-year,” kata Wattimena.
Dia membeberkan, capaian penanaman modal lebih dari Rp490 miliar, tertinggi dalam beberapa tahun terakhir.
Realisasi APBD 202, menurut dia, cukup menggembirakan dengan pendapatan daerah terealisasi sebesar 86,88 persen, belanja daerah 86,60 persen, dan pembiayaan daerah 81,94 persen.
Dia menjelaskan, masih banyak banyak ruang untuk perbaikan, terutama dalam menyusun target PAD yang realistis dan mendorong kinerja OPD pengumpul melalui evaluasi rutin.
“Kalau target PAD ditetapkan terlalu tinggi tanpa dasar rasional, maka kita akan terus gagal mencapainya. Ini menjadi catatan bersama agar penyusunan APBD ke depan lebih objektif,” ujarnya.
Dia juga menyampaikan soal perombakan birokrasi, di mana saat ini prosesnya sedang berjalan, dalam upaya mengisi jabatan yang kosong.
“Akan dituntaskan dalam 100 hari kerja pemerintahan yang baru berjalan,” terangnya.
Dia berharap, agar kerja sama antara Pemkot Ambon dan DPRD terus diperkuat, demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat (RLA)






