Ambon, Jendelakita.com – Pemerintah Provinsi Maluku Bersama Bulog Divisi Regional (Divre) Maluku dan Maluku Utara resmi melepas bantuan Cadangan Pangan Pemerintah berupa beras alokasi untuk Juni dan Juli 2025 kepada masyarakat.

Acara Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah untuk Bantuan Pangan Beras kepada Masyarakat dilaksanakan di depan kantor Gubernur Maluku di Ambon, Jumat (18/7/2025).

Kegiatan yang dipimpin oleh Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa itu dihadiri antara lain
para staf Ahli Gubernur, Asisten 1 Sekda Maluku, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov), Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku, Kepala Pusat Statistik Provinsi Maluku, Kepala Bulog Divre Maluku & Maluku Utara dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Gubernur Hendrik Lewerissa menyampaikan bahwa bantuan pangan beras itu merupakan tindak lanjut dari rapat terbatas Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bersama Badan Pangan Nasional mengenai penguatan bantuan sosial kepada masyarakat.

“Kegiatan penyaluran bantuan pangan beras ini adalah bentuk komitmen pemerintah untuk mendukung ketersediaan pangan yang cukup di masyarakat,” kata Lewerissa.

Penyaluran bantuan pangan beras itu diatur dalam Peraturan Presiden nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah.

“Jadi dalam Perpres tersebut telah diatur penyaluran Cadangan Pangan pemerintah dapat dilakukan untuk menanggulangi pengentasan kemiskinan, menangani kerawanan pangan, menanggulangi kekurangan pangan, mengendalikan gejolak harga pangan dan Inflasi serta melindungi produsen dan konsumen,” jelasnya.

Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah di Provinsi Maluku diberikan kepada 119.990 KK dengan rincian Kota Ambon 10.452 KK, Kabupaten Buru 10.993 KK, Kabupaten Buru Selatan 5.188 KK, Maluku Tengah 29.826 K.

Selain itu, Kabupaten SBB 15.801 KK, Kabupaten SBT 8.604 KK, Kota Tual 4.843 KK, Kabupaten Malra 9.922 KK, Kabupaten MBD 6.925 KK, Kabupaten Kepulauan Tanimbar 10.076 KK dan Kabupaten Aru 7.360 KK.

“Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah yang diperuntukkan kepada masyarakat penerima untuk bulan Juni sebanyak 1.199,9 ton dan Juli sebanyak 1.199,9 ton.

Lewerissa mengatakan, tujuan dari kegiatan tersebut yakni membantu masyarakat yang membutuhkan dan menjaga stabilitas harga pangan serta melanjutkan kebijakan nasional dalam rangka mengentaskan kemiskinan Ekstrim.

“Saya berharap kepada penerima bantuan beras di 11 kabupaten/kota agar dapat memanfaatkan bantuan ini dengan baik guna memenuhi kebutuhan pangan pokok keluarga,” imbuhnya.

Dia berharap, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku, Bulog Divre Maluku Utara dan pihak terkait diminta menyiapkan data penyaluran penerima bantuan dengan baik, sehingga pelaksanaan penyaluran beras kepada keluarga sasaran dapat dilakukan dengan tepat dan cepat. (Diskominfo Maluku / RLA)

By admin