Anggota Komisi III DPRD Maluku, La Nyong (tiga dari kiri) Wakil Ketua Komisi III Mumin Refra (dua dari kanan) dan para anggota Komisi III
Malra, Jendelakita.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku melalui Komisi III, melakukan peninjauan langsung ke lokasi jembatan ambruk di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Selasa (11/03/2025).
Jembatan tersebut merupakan penghubung antara desa Ohoi Rumahdian dan Ohoi Dian Darat di Malra.
Menurut Anggota Komisi III DPRD Maluku, La Nyong, yang saat itu sedang melakukan pengawasan terhadap realisasi kegiatan yang dibiayai oleh APBN dan APBD tahun anggaran 2024 di Malra bahwa peninjauan tersebut dilakukan atas perintah Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun untuk menyikapi kondisi darurat.
“Pemerintah daerah perlu bertindak cepat. Infrastruktur seperti ini bukan hanya soal fisik, tapi juga menyangkut kehidupan dan penghidupan masyarakat,” kata La Nyong di lokasi jembatan ambruk.
Dia mendengarkan keluhan dan masyarakat setempat bahwa jembatan yang merupakan akses vital itu telah tiga kali mengalami kerusakan parah. Jembatan tersebut diperkirakan berusia 30 tahun.
Kerusakan tersebut mengakibatkan aktivitas masyarakat terganggu dan roda perekonomian setempat terhambat.
Kepada Wakil Ketua Komisi III, Mumin Refra dan para anggota Komisi III yang berada di lokasi, masyarakat juga mengeluhkan soal lambatnya upaya perbaikan yang dilakukan oleh pemerintah. Padahal jembatan tersebut merupakan satu-satunya akses utama bagi kelancaran aktivitas masyarakat dan distribusi barang.
Masyarakat berharap, jembatan itu dapat segera direnovasi secara permanen, agar lebih kokoh dan aman digunakan dalam jangka waktu panjang.
Menanggapi keluhan tersebut, Komisi III berjanji akan mengupayakan solusi yang cepat, yang menghasilkan jembatan permanen.
“Kami akan terus kawal hal ini agar segera ditindaklanjuti oleh dinas terkait. Jangan sampai akses masyarakat terus terhambat,” tegas La Nyong. (RLA)






