Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Noaf Rumauw


Ambon, Jendelakita.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku mendorong diterapkannya stabilisasi tarif/sewa angkutan kota (angkot) dan taksi online.

Upaya tersebut adalah dilakukan dengan meminta Pemerintah Provinsi Maluku segera memfasilitasi pertemuan dengan Koperasi Kombat 13 dan pihak terkait lainnya untuk membahas persoalan ketidakstabilan tarif taksi online dan angkot.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Noaf Rumauw, mengatakan, langkah itu merupakan tindak lanjut dari aspirasi yang disampaikan oleh Koperasi Kombat 13 kepada DPRD.

“Persoalan tarif yang dihadapi teman-teman dari Koperasi Kombat 13 kami rekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi untuk mengundang mereka bersama pihak terkait lainnya, agar bisa berkoordinasi dan mencari solusi,” kata Noaf Rumauw kepada wartawan, usai rapat gabungan Komisi III dan IV di ruang Paripurna baileo rakyat Karang Panjang, Ambon, Jumat (17/10/2025).

Menurut dia, keluhan terkait ketidakstabilan tarif sewa transportasi merupakan persoalan teknis yang perlu ditangani langsung oleh pemerintah daerah.

“Surat dari teman-teman Kombat sudah kami terima, dan pimpinan DPRD merespons cepat dengan menggelar rapat komisi. Kami sepakat merekomendasikan hal ini kepada Pemerintah Provinsi agar berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Ambon untuk menyelesaikannya,” ujarnya.

Dia berharap, koordinasi antara kedua Pemerintah Daerah itu bisa menghasilkan kebijakan yang adil bagi semua pihak.

“Harapannya, tarif bisa lebih stabil, sehingga tidak merugikan pengemudi taksi online, angkot, maupun masyarakat pengguna jasa transportasi,” tandasnya.(RR/ST)

By admin