Penandatanganan nota kesepakatan KUPA-PPAP APBD Maluku Tahun Anggaran 2025, berlangsung di gedung DPRD Maluku, Ambon, Selasa (23/9/2025) malam.


Ambon, Jendelakita.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku melalui Badan Anggaran (Banggar) mendesak Gubernur Hendrik Lewerissa, menyelesaikan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi guru SMA dan SMK di seluruh kabupaten/kota.

Desakan itu disampaikan dalam laporan Banggar yang dibacakan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) Farhatun Rabiah Samal dalam rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) & Prioritas dan Plafon Anggaran Perubahan (PPAP) APBD Tahun Anggaran 2025, berlangsung di gedung DPRD Maluku, Ambon, Selasa (23/9/2025) malam.

“Pembayaran TPP guru tidak boleh lagi ditunda. Kesejahteraan guru yang merupakan ujung tombak kualitas pendidikan di daerah sangat bergantung pada realisasi pembayaran TPP yang selama ini menunggak,” demikian bunyi laporan hasil pembahasan Banggar yang dibacakan Samal.

Dalam laporan itu disebutkan, TPP guru SMA/SMK se-Maluku wajib direalisasikan segera. Tunggakan itu harus dipenuhi sebelum tahun anggaran 2025 berakhir.

“Jangan sampai persoalan administrasi menghambat hak para guru yang telah berjasa besar untuk pembangunan sumber daya manusia di Maluku,” tegas Banggar.

Hal penting lainnya yang ditekankan dalam laporan tersebut adalah transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan, agar tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari.

DPRD ingin memastikan bahwa setiap rupiah anggaran pendidikan yang dikucurkan benar-benar tepat sasaran dan digunakan sebagaimana mestinya, terutama untuk kesejahteraan para guru yang berperan besar dalam membangun masa depan anak-anak Maluku.

Jika pembayaran TPP dilakukan tepat waktu, akan menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap tenaga pendidik, yang merupakan tulang punggung peningkatan kualitas pendidikan.

Jika tunggakan itu dituntaskan, DPRD berharap motivasi dan kinerja guru dapat terus meningkat, sehingga pendidikan di Maluku dapat berjalan dengan lebih baik dan berkontribusi pada kemajuan daerah secara menyeluruh.

Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa lantas menanggapi desakan tersebut dengan menjanjikan bahwa penyelesaian tunggakan TPP guru menjadi salah satu prioritas utama Pemerintah Provinsi.

Lewerissa langsung memerintahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk segera mempercepat mekanisme pembayaran TPP guru dalam APBD Perubahan 2025.

“Ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Kami tidak ingin ada kendala yang memperlambat hak guru dalam menerima TPP yang telah menjadi bagian dari kesejahteraan mereka. Proses pembayaran harus segera dituntaskan,” demikian janji Lewerissa.

Dia menyampaikan, kelancaran pembayaran TPP sangat tergantung pada kelengkapan data yang disampaikan oleh pihak sekolah dan dinas teknis terkait.

“Kalau input data lengkap dan tidak bermasalah, maka pembayaran bisa langsung berjalan. Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk memastikan hal ini terlaksana dengan baik,” ucapnya. (DR/ RR)

By admin