Rumah Dinas Gubernur Maluku di kawasan Mangga Dua, Ambon, terbengkalai selama lima tahun lebih tidak ditempati. Kondisi rumah saat ini rusak parah 


 

Ambon, Jendelakita.com – Alokasi biaya rehabilitasi rumah dinas (rumdis) gubernur Maluku senilai Rp 14,5 miliar, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 disorot publik.

Publik Maluku terpecah, pro dan kontra mewarnai kebijakan pemerintah daerah.

Menyikapi kondisi itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku angkat bicara.

Melalui Anggota Komisi III, Rofik Akbar Afifuddin, DPRD Maluku menjelaskan bahwa angka Rp14,5 miliar merupakan nilai yang wajar untuk rumah jabatan (rumjab) gubernur yang merupakan aset daerah.

“Itu adalah rumah jabatan, bukan rumah pribadi. Sudah lima tahun tidak dihuni, dan kondisinya pasti sangat memprihatinkan. Jadi wajar kalau butuh anggaran besar untuk renovasi total,” kata Rofik Akbar Afifuddin di baileo rakyat Karang Panjang, Ambon, Senin (23/6/2025).

Politisi Partai Persatuan Pembangunan itu mengatakan, anggaran tersebut dialokasikan untuk perbaikan fisik bangunan dan pembaruan interior secara menyeluruh.

Dikatakan, jika saat ini renovasi dilakukan tuntas, maka ke depan hanya diperlukan perawatan rutin dengan biaya minim.

“Kalau direhab menyeluruh sekarang, bangunan ini bisa digunakan hingga 10 tahun ke depan, tanpa perlu anggaran besar lagi. Jadi saya pikir dana itu cukup masuk akal,” jelas Afifuddin.

Sebelumnya Anggota Komisi III lainnya, Alan Lohy menyampaikan bahwa penganggaran proyek rehabilitasi rumdis gubernur sudah dirancang sejak masa kepemimpinan Penjabat Gubernur Maluku, Sadali Ie.

“Terkait rumah dinas gubernur, itu sebenarnya sudah ditentukan sebelum pelantikan gubernur. Jadi harusnya ditanyakan ke pihak yang saat itu menjabat, termasuk Penjabat Gubernur sebelumnya,” kata Lohy.

Politisi Partai Gerindra itu mengakui bahwa kebijakan tersebut menimbulkan tanda tanya. Namun pihaknya belum bisa memberikan tanggapan lebih jauh, lantaran belum meninjau langsung ke lapangan.

Namun, dia menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, rumdis gubernur Maluku sudah tidak ditempati lebih dari lima tahun, sehingga kemungkinan besar mengalami kerusakan cukup parah.

“Setahu saya rumah itu sudah lama tidak ditinggali. Barang-barang di dalam juga kabarnya dalam kondisi kosong atau rusak. Jadi kemungkinan perlu diganti total,” bebernya.

Berdasar hasil penelusuran, anggaran Rp14,5 miliar itu akan dialokasikan untuk perbaikan fisik bangunan, penataan interior, lanskap, dan pengadaan perabot.

Rinciannya, perbaikan fisik bangunan Rp8 miliar, penataan interior Rp2 miliar, lanskap Rp1 miliar, pengadaan perabotan Rp3,5 miliar . (RR)

By admin