Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Rovik A. Afifudin
Ambon, Jendelakita.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku terus memantau perjuangan perolehan Participating Interest (PI) 10 persen yang merupakan jatah daerah ini atas pengelolaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Blok Masela di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT)
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Rovik A. Afifudin, kepada wartawan di Ambon, Senin (6/7/2026) mengatakan, saat ini pengurusan PI belum selesai, masih tertahan di kementerian, lantaran persoalan administrasi yang harus disinkronkan antara Pemerintah Provinsi dengan kabupaten/kota, terutama KKT sebagai daerah penghasil.
“PI 10 persen itu merupakan hak Maluku. Saat ini prosesnya masih berjalan, hanya saja masih ada beberapa hal yang perlu dikoreksi dan dikomunikasikan, terutama dengan kabupaten penghasil,” ujar Rovik Afifudin.
Bagi Maluku, mendapatkan PI saja tidak cukup. Yang dikejar juga porsi jatah konten lokal. Mulai dari peluang usaha, subkontrak, sampai penyerapan tenaga kerja.
“Kita ingin tidak hanya mendapatkan PI 10 persen, tetapi juga terlibat dalam pengelolaan konten lokal sehingga benar-benar mampu memberdayakan masyarakat Maluku,” tegasnya.
Rovik menyentil stigma bahwa pengusaha dan tenaga kerja Maluku belum siap masuk ke industri migas.
“Kalau memang dinilai belum siap, maka tugas kita adalah menyiapkannya. Sumber daya manusia harus dipersiapkan melalui pendidikan, pelatihan kerja, dan kerja sama dengan perusahaan-perusahaan besar, agar masyarakat Maluku memiliki kompetensi yang dibutuhkan,” ucapnya.
Menurut dia, Blok Masela akan membutuhkan ribuan pekerja saat fase konstruksi dan operasi. Kalau tidak disiapkan dari sekarang lewat pelatihan dan sertifikasi, warga Maluku bisa kalah saing di rumah sendiri.
“Dengan persiapan yang matang, manfaat Blok Masela benar-benar bisa dirasakan masyarakat Maluku, baik melalui kesempatan kerja maupun tumbuhnya pelaku usaha lokal,” pungkas Rovik.
Dia memastikan, DPRD Maluku akan terus mendorong Pemprov dan kabupaten penghasil untuk segera menuntaskan masalah administrasi PI, sekaligus memaksa perusahaan pengelola membuka ruang lebih besar untuk konten lokal.






