Ambon, Jendelakita.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Kebijakan Strategis Kelembagaan Dalam Rangka Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, yang diselenggarakan di Beringin Dua Hotel, Saumlaki – Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), 16 – 18 Agustus 2024.

Kegiatan yang diikuti oleh para komisioner Bawaslu dari 11 kabupaten/kota se-Maluku itu bertujuan melakukan penyusunan kebijakan strategi pengawasan berbasis evaluasi pemilu yang telah dilaksanakan pada Februari 2024 lalu.

Selain itu, rakor juga bertujuan untuk melakukan penguatan kelembagaan sumber daya aparatur, sesuai dengan tupoksi di setiap bidang kerja Bawaslu.

Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Subair, dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut, Jumat (6/8/2024) mengatakan, penyusunan kebijakan itu merupakan satu langkah strategis dalam mengawal pelaksanaan pilkada.

“Evaluasi pengawasan pada pemilu yang lalu telah kita lakukan. Dari situ, harapannya nanti pada pengawasan tahapan pilkada, agar langkah-langkah yang telah dirumuskan dapat dilaksanakan dengan baik dan benar,” kata Subair.

Sebelumnya Anggota Bawaslu Maluku yang membidangi Data dan Informasi, Astuti Usman mengatakan bahwa penyusunan kebijakan dilakukan dengan menyamakan persepsi, agar pengawasan tahapan pemilihan nantinya dapat berjalan dengan baik.

“Penyusunan kebijakan strategis dimaksudkan untuk menciptakan pengawasan yang berkualitas,” ujarnya.

Sedangkan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Maluku, Nurbandi Latarissa menyampaikan terkait kerja pengawas pemilu yang berlandaskan pada aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Hal itu dimaksudkan agar tidak ada kesalahan dalam melakukan pekerjaan,” tandas Latarissa. (Rls/RLA)



By admin