Anggota Pansus DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias
Ambon, Jendelakita.com – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, Anos Yeremias mengingatkan, jangan sampai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi hanya jadi formalitas.
Yeremias meminta pembahasannya digali sampai ke akar persoalan daerah.
Peringatan itu dia sampaikan saat rapat kerja Pansus bersama 18 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, perwakilan dari Kamar Dagang Indonesia (KADIN), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) dan pelaku usaha di Ruang Paripurna DPRD Maluku di Ambon, Senin (6/7/2026).
“Kita sedang menyusun perda untuk memberikan kemudahan investasi. Kalau berbagai keluhan yang disampaikan tidak kita sikapi dengan serius, percuma kita membuat perda ini,” tegas Anos Yeremias.
Dia menyoroti karakter Maluku sebagai provinsi kepulauan. Menurut dia, tidak bisa samakan kebijakan insentif Maluku dengan daerah kontinental.
“Situasi kita di Maluku berbeda. Kita bukan provinsi kontinental, tetapi terdiri dari banyak pulau. Karena itu, pemberian insentif juga harus dipilah sesuai kondisi daerah,” ucapnya.
Selama ini investor cenderung lari ke wilayah yang gampang dijangkau seperti Ambon, Seram, dan Buru. Sementara pulau-pulau terpencil malah sepi peminat.
Karena itu Yeremias mendorong insentif yang lebih “berat” untuk daerah 3T, agar ada daya tarik kompetitif.
“Tujuan utama perda ini adalah menarik investor, membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat, dan pada akhirnya meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.
Agar tidak meleset, politisi Golkar itu meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Biro Hukum Setda Maluku untuk mengkaji ulang semua masukan dari OPD, Kadin, akademisi, dan organisasi profesi.
Dikatakan, Pansus juga akan mengundang akademisi Fakultas Hukum untuk melakukan bedah substansi secara ilmiah.
“Kami melihat masih ada ruang untuk penambahan ayat di sejumlah pasal berdasarkan masukan dari berbagai pihak. Karena itu, pembahasannya harus benar-benar matang, agar perda ini efektif saat diterapkan,” ungkapnya.
Yeremias menegaskan, jika pembahasan sekarang dilakukan asal-asalan, maka 11 kabupaten/kota di Maluku juga akan ikut menghasilkan perda turunan yang lemah, yang pada akhirnya, investor tetap tidak akan datang.






