Pj. Sekkot Ambon, Robby Sapulette


Ambon, Jendelakita.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berencana menggelar rapat bersama dengan pihak terkait pada pekan depan untuk membahas polemik yang berkembang seputar pembangunan Pasar Hatukau yang terletak di pesisir Negeri Batumerah Kecamatan Sirimau.

Rencana rapat tersebut muncul menyusul demonstrasi yang dilakukan salah satu Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) bersama LSM Maluku di Balai Kota Ambon, Jumat (05/06/2026)

Penjabat (Pj) Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette, mengatakan forum tersebut akan menjadi ruang untuk mengklarifikasi berbagai persoalan yang berkembang sekaligus mendengarkan pandangan dari seluruh pihak yang berkepentingan.

Menurut dia, Pemerintah Kota Ambon perlu mengumpulkan informasi secara menyeluruh sebelum mengambil sikap terhadap isu yang disampaikan dalam aksi demonstrasi tersebut.

“Rencananya minggu depan kita akan menggelar rapat bersama dan mengundang semua pihak terkait untuk membahas persoalan ini secara komprehensif,” kata Sapulette kepada awak media.

Sapulette juga menjelaskan bahwa dirinya telah menerima langsung orasi serta poin tuntutan yang disampaikan massa aksi OKP dan LSM Maluku di depan Balai Kota Ambon.

Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Ambon akan memanggil pihak pengembang bersama Pemerintah Negeri Batu Merah untuk membahas berbagai persoalan yang disampaikan dalam aksi tersebut.

Negeri Batu Merah disebut memiliki keterkaitan dalam sejumlah isu yang disoroti massa aksi, sehingga perlu dilibatkan dalam pembahasan agar diperoleh kejelasan menyeluruh.

Sapulette menegaskan, rapat tersebut akan melibatkan instansi teknis dan pihak-pihak yang memiliki keterkaitan langsung dengan keberadaan Pasar Hatukau maupun isu yang disampaikan oleh massa aksi.

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Ambon tidak ingin mengambil langkah yang terburu-buru tanpa melihat aspek hukum, kewenangan, dan kondisi riil di lapangan.

Karena itu, pembahasan bersama dinilai penting agar setiap keputusan yang diambil nantinya tidak menimbulkan persoalan baru.

Terkait perizinan pembangunan Pasar Hatukau atau Water Front City, Sapulette menegaskan bahwa hal tersebut bukan merupakan kewenangan Pemerintah Kota Ambon, melainkan berada pada Pemerintah Provinsi Maluku.

Lebih lanjut, ia menanggapi sejumlah masukan yang disampaikan massa aksi terkait dampak konstruksi, pasca konstruksi, serta berbagai hal lainnya.

Menurut dia, seluruh penyampaian demonstran akan dikaji secara baik dan menyeluruh oleh pemerintah.

“Penyampaian adik-adik terkait dampak konstruksi, pasca konstruksi, dan berbagai hal lainnya akan kami kaji secara baik dan menyeluruh,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kendati demikian Pemkot Ambon tetap berkepentingan untuk memastikan seluruh aktivitas di lapangan berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.

Terkait tuntutan yang disampaikan dalam aksi, ia menegaskan bahwa pemerintah akan mempelajari seluruh masukan yang ada dan menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Yang terpenting adalah semua pihak bisa duduk bersama untuk mencari solusi terbaik. Pemerintah tentu terbuka terhadap setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat,” tandasnya.

By admin