Wakil Ketua II Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Edison Sarimanella


Ambon, Jendelakita.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku melalui Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Sekretaris Daerah Sadli Ie dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat, Ima Soamole, Rabu (24/9/2025).

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua II Komisi I, Edison Sarimanella itu berlangsung di ruang Komisi I, membahas pelantikan sejumlah pejabat eselon III dan IV, serta pengangkatan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Dalam rapat tersebut, Komisi I menyoroti masih adanya pejabat yang belum definitif, meski telah menjalankan tugas selama beberapa waktu.

Sarimanella meminta perhatian dari Pemerintah Daerah, khususnya Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, agar para pejabat tersebut dapat bekerja secara optimal.

“Gubernur harus benar-benar memperhatikan ini. Jangan sampai para pejabat hanya bekerja setengah hati, karena status yang belum jelas,” kata Edison Salmonella dalam rapat.

Dalam rapat juga dibahas terkait tenaga PPPK yang sebelumnya disebutkan berjumlah 2.180 orang. Namun dalam laporan terbaru, jumlahnya telah berubah menjadi 2.980 orang.

Oleh Kepala BKD, Ima Soamole dijelaskan bahwa data terbaru itu telah melalui proses resmi dan sudah disampaikan ke pemerintah pusat.

Namun, Komisi I mengingatkan agar proses tersebut dijalankan secara transparan dan akuntabel, mengingat hal itu juga menjadi perhatian masyarakat.

Komisi I mendesak BKD untuk menyerahkan seluruh data terkait PPPK tersebut, termasuk status, lokasi penempatan, dan beban kerja masing-masing.

“Kita juga ingin memastikan bahwa para tenaga PPPK ini mendapatkan hak mereka, termasuk gaji yang sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR). Jangan sampai mereka bekerja tapi tidak dibayar,” ucap Sarimanella.

Komisi I juga menyoroti pentingnya menyesuaikan pengangkatan PPPK dengan kekuatan anggaran daerah. Hal ini mengacu pada regulasi yang mengatur kemampuan fiskal masing-masing daerah dalam merekrut pegawai.

“Semuanya harus dikaji dengan cermat, terutama untuk perencanaan anggaran tahun 2026 mendatang,” imbuhnya.

Ketua Komisi I, Solihin Buton, memberi perhatian kepada tenaga honorer yang telah mengabdi lama, namun belum diangkat dalam skema PPPK. Dia menyebutkan beberapa nama yang telah lama bekerja, namun belum diangkat.

Solihin berharap, kebijakan pengangkatan PPPK dapat memperhatikan aspek keadilan.

Sedangkan terkait pelantikan pejabat eselon III dan IV, Solihin menekankan pentingnya etika birokrasi.

Menurut dia, Pemerintah Provinsi Maluku harus lebih hati-hati dan selektif dalam memilih figur yang akan menjabat.

Tujuannya, agar sosok yang menjabat benar-benar memenuhi kualifikasi dan memiliki rekam jejak yang baik, demi tercipta birokrasi yang profesional, bersih dan dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. (DR/RR)

By admin