Juru Bicara Pemkot Ambon, Ronald Lekransy
Ambon, Jendelakita.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Juru bicaranya, Ronald Lekransy, mengatakan, penataan pasar, termasuk yang di Batumerah merupakan komitmen pemerintah, lantaran masuk dalam 17 Program Prioritas Walikota dan Wakil Walikota.
“Pemerintah Kota Ambon hari ini dalam semua kebijakan yang ditempuh sudah melalui suatu kajian yang matang. Artinya, sudah memperhitungkan kebutuhan, strategi, analisa dampak terhadap masyarakat, termasuk mengoptimalkan sumber daya dan kualitas hidup masyarakat, termasuk kajian penanganan pasar Batumerah,” kata Ronald Lekransy di Balai Kota Ambon, Rabu (25/6/2025).
Menurut dia, Pernyataan Walikota Ambon, Bodewin Watimena, pada berbagai kesempatan sudah sangat jelas dan tegas terkait sikap pemerintah dalam penanganan Pasar Batumerah bahwa hal itu merupakan prioritas.
Akan tetapi, pemerintah juga perlu memikirkan solusi bagi para pedagang, agar ada pilihan tempat yang layak, demi keberlanjutan mata pencahariannya .
“Mestinya kita menertibkan tetapi juga harus memberi solusi. Kalau kita menertibkan Pasar Batumerah sekarang ini, pedagang ini mau dikemanakan ? Pemerintah tidak mungkin mematikan perekonomian masyarakat, karena ini soal kehidupan dan penghidupan,” jelas Lekransy.
Pelaksana Tugas Kadis Kominfosandi Kota Ambon itu menjelaskan, Pasar Batumerah merupakan pasar rakyat yang sudah ada sejak dulu. Awal berdirinya di sepanjang lorong kantor Negeri Batumerah.
“Bukan baru ada pasca konflik sosial. Pasar itu terus bertumbuh sejalan dengan pengembangan kawasan Pantai Batumerah hingga saat ini. Artinya bahwa ada begitu banyak pedagang yang harus dipikirkan alternatif tempat bagi mereka, dan ini tidak mudah,” ungkapnya.
Dikatakan, langkah yang ditempuh Pemerintah Kota Ambon bertahap. Saat ini, yang dilakukan Pemkot di Pasar Batumerah adalah langkah penataan, bukan penertiban.
Dalam penataan itu, para pedagang dilarang menempati badan jalan yang mengganggu lalulintas kendaraan atau pejalan.
Untuk sementara waktu, mereka menempati trotoar yang ada, sambil menunggu realisasi pembangunan Pasar Batumerah dan alternatif lain yang akan ditempuh.
Lekransy menyampaikan, penanganan Pasar Batumerah bukan soal nyali Walikota Ambon, seperti yang disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Gunawan Mochtar, sebagaimana diberitakan beberapa media online lokal, dan platform media sosial, Tik Tok dan lainnya. Hal itu tidaklah benar.
“Hari ini Pemerintah Kota mengedepankan rencana strategi dalam penyelesaian Pasar Batumerah, bukan cuma soal nyali atau keberanian,” tegasnya.
Dia mengungkapkan, saat penataan Pasar Mardika, pihaknya mempertimbangkan berbagai sisi, antara lain dari segi aspek sosial, ekonomi dan keadilan.
Dijelaskan, dari segi aspek sosial, penekanannya adalah menghindari konflik sosial dan memastikan kesejahteraan masyarakat.
Sementara aspek ekonomi mencakup pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja.
Adapun aspek keadilan yakni menjamin rasa keadilan dan kesetaraan bagi masyarakat.
“Sehingga koreksi saudara Mochtar kepada Walikota Ambon seharusnya dalam pendekatan kelembagaan DPRD,” tegas Lekransy.
Dia menjelaskan, dalam sistem pemerintahan yang demokratis, legislatif dan eksekutif harus bekerja sama sebagai mitra yang seimbang. Tidak ada satu lembaga yang boleh mendominasi yang lain, lantaran masing-masing memiliki fungsi untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan, mengawasi dan meningkatkan akuntabilitas pemerintahan, dan kerja kolaborasi dalam menghasilkan kebijakan yang lebih baik dan efektif.
Lekransy menekan, Pemkot Ambon tidak anti kritik, dan selalu siap menerima koreksi masukan dari pihak manapun.
Namun, dia mengingatkan bahwa penyampaian pendapat di ruang publik harus juga mengedepankan budaya ketimuran yang mengandung nilai-nilai dan tradisi yang bisa memberikan edukasi yang baik kepada masyarakat.
“Saya kira, mempertimbangkan aspek-aspek yang disampaikan di atas, maka ke depan penataan pasar Batumerah diharapkan dapat dilakukan secara efektif dan berkelanjutan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya para pedagang dan pelaku ekonomi lainnya,” tandasnya. (*/*. RLA)






