Wakil Ketua Komisi III, Mumin Refra


 

Ambon, Jendelakita.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku melalui Komisi III menggelar rapat bersama mitra, membahas realisasi semua proyek yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD) pada 2024.

Rapat yang bertujuan menelusuri implementasi program APBN dan APBD di 11 kabupaten/kota di Maluku itu berlangsung di ruang Komisi III baileo rakyat Karang Panjang, Ambon, Kamis (13/2/2025).

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi III Javet Djemy Pattiselano, dihadiri para pemimpin Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan Biro Organisasi.

Wakil Ketua Komisi III, Mumin Refra menyampaikan dalam rapat bahwa pengawasan yang mereka lakukan meliputi proyek fisik dan non fisik, baik infrastruktur, ekonomi dan lainnya.

“Tidak semua program dan kegiatan yang diawasi bersifat fisik. Ada juga yang bersifat non fisik, seperti di Biro Organisasi,” kata Mumin Refra.

Sementara anggota Komisi III, La Nyong, meminta agar OPD menyampaikan laporan terperinci mengenai program yang berjalan maupun yang belum terealisasi, termasuk kendala yang dihadapi.

“Kalau ada program yang tidak berjalan, apa penyebabnya? Ini yang perlu kita bahas agar ada solusi,” tegasnya.

Politisi PDIP itu jua menyoroti soal utang pihak ketiga yang belum terbayarkan.

Disampaikan, persoalan tersebut harus segera dibahas agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Anggota lainnya, Reza Mony, menyentil soal laporan dari OPD yang dalam penyampaiannya selalu baik.

Padahal, masyarakat justru mengeluhkan implementasinya di lapangan yang belum maksimal.

“Kami akan memastikan bahwa program yang didanai oleh APBD dan APBN benar-benar terlaksana dengan baik sesuai harapan masyarakat,” tandas Reza Mony. (RLA)

By admin