Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa (tengah) diapit Wakil Gubernur Abdullah Vanath (kanan) dan Sekretaris Daerah Sadali Ie (kiri) bersama sejumlah pimpinan OPD terkait
Ambon, Jendelakita.com – Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa – Abdullah Vanath mengikuti rapat secara virtual bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang rapat antai II Kantor Gubernur Maluku, Ambon, Kamis (13/3/2025).
Rapat tersebut terkait Monitoring Center of Prevention (MCP) atau Pusat Pemantauan Pencegahan yang merupakan program KPK, di mana capaian provinsi Maluku pada 2024 lalu hanya 63 persen.
Pada kesempatan itu, Hendrik Lewerissa atas nama Pemerintah Provinsi Maluku memberikan apresiasi sangat besar kepada pengampuh MCP pihak KPK atas pemaparan materi yang disampaikan, meskipun persentase MCP Provinsi Maluku pada 2024 berada pada posisi yang rendah, bahkan jika dibandingkan dengan beberapa kabupaten/kota yang ada di Maluku sendiri.
“Tetapi itu adalah tanggung jawab kami sebagai Pemerintah Provinsi Maluku. Kami akan bekerja keras, melakukan koordinasi internal dengan senantiasa memonitoring hari per hari. Kami pastikan apa yang dikehendaki oleh KPK, terutama dalam meningkatkan persentase Monitoring Center of Prevention akan kami ikuti,” kata Lewerissa.
Gubernur menegaskan bahwa apa yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Maluku akan dilakukan, dan pihaknya bertekad sungguh-sungguh untuk memperbaiki perolehan persentase MCP atau meningkatkan kinerja, untuk disesuaikan dengan apa yang dikehendaki oleh tim pengampuh dari KPK.
Sementara kepada bupati/walikota yang pemerintahannya mampu mencapai capaian positif di beberapa indikator, orang nomor satu di Maluku itu memberikan apresiasi.
“Tapi bagi yang masih rendah, saya kira mari kita sama-sama bekerja keras. Kita harus manfaatkan waktu itu secara efisien dan efektif, untuk menata kelola kembali proses-proses pelaporan, administrasi dan apa saja yang terkait dengan kewajiban Pemerintah Provinsi Maluku,” ajaknya.
Dia menjelaskan, proses pelaporan tidak semata-mata semata-mata harus terpaku kepada pemenuhan dokumen. Tetapi yang jauh lebih penting adalah soal implementasi dari apa yang dikehendaki dalam pelaksanaan MCP.
“Berikan kami waktu, dengan komitmen dan kerja keras, kami akan menggerakkan sumber daya internal, bekerja sebagai satu tim yang memiliki visi dan frekuensi kerja yang sama,” tandasnya.
Untuk diketahui nilai rata-rata capaian MCP Pemerintah Daerah Provinsi Maluku dan 11 kabupaten kota pada 2024 sebesar 56 persen. Rinciannya, Pemerintah Kota Tual 87 persen, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah 85 persen, Pemerintah Kota Ambon 76 persen.
Pemerintah Provinsi Maluku 63 persen, Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya 59 persen, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru 58 persen, Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur 49 persen, Pemerintah Kabupaten Buru 45 persen.
Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat 42 persen, Pemerintah Kabupaten Buru Selatan 42 persen, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar 36 persen, dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara 32 persen.
Rapat secara virtual dengan KPK itu dihadiri pula oleh Sekretaris Daerah Maluku Sadali Ie dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lingkup Pemerintah Provinsi Maluku. (Diskominfo Maluku /RLA)






