Ambon, Jendelakita.com – Alokasi Dana Desa (ADD) selama lima bulan, sejak Agustus hingga Desember 2024 belum dicairkan oleh Pemerintah Kota Ambon.
Keterlambatan pencairan itu dikeluhkan oleh para raja dan kepala desa di kota yang bertajuk Manise itu.
“ADD untuk seluruh desa/negeri itu lima bulan belum dicairkan. Diharapkan bisa dicairkan sebelum tutup anggaran,” kata salah satu pemimpin dari pemerintah negeri di Kota Ambon, yang enggan disebutkan namanya kepada Jendelakita.com, Selasa (10/12/2024).
Menurut dia, keterlambatan pencairan itu berdampak pada banyak kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBDes 2024, yang tidak bisa dilaksanakan.
“Ketika ini terjadi maka dipastikan banyak sekali kegiatan yang diharapkan masyarakat yang sudah ditetapkan dalam APBDes tidak berjalan,” terangnya.
Dikatakan, dengan ADD tersebut, pihaknya dapat membiayai semua bidang, terutama pemerintahan. Tunjangan dan insentif para aparatur level desa dan negeri juga dibiayai dari ADD.
“Di situ ada tunjangan, insentif ada operasional. Nah selama ini roda pemerintahan tetap berjalan, tentu harus diimbangi dengan kewajiban yang seimbang,” ungkapnya.
Jika terjadi kendala dalam pencairan ADD, imbuhnya, kemungkinan hak-hak para perangkat desa/negeri hingga tataran level di bawahnya tidak bisa dibayarkan.
Sementara itu, kendatipun mereka tidak menyampaikan keluhannya, sejatinya hak-hak itu tetap harus dibayarkan.
“Kalau keluhan sih tidak ada yang disampaikan secara langsung. Cuma ini levelnya istilahnya etika pemerintahan-lah. Pada saat perangkat telah melaksanakan kewajibannya, tentu harus ada hak yang didapatkan,” ujarnya.
Dia berharap, dalam tahun ini penyerapan anggaran dapat berjalan sesuai dengan perencanaan, sehingga yang sudah ditetapkan dalam APBDes 2024 semuanya dapat terealisasi.
“Semoga seluruh pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan baik dan tentu berdampak kepada pengelolaan anggaran dana di desa. Mungkin mustahil kalau pada Desember ini lima bulan bisa dicairkan sekaligus. Paling tidak mungkin dua atau tiga bulan-lah,” tandasnya. (RR)






