Ambon, Jendelakita.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD (Provinsi) Maluku Rofik Akbar Afifudin, meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat menindaklanjuti informasi terkait ketidaknetralan sejumlah kepala sekolah (kepsek) di Kota Ambon, jelang pemilihan kepala daerah serentak (pilkada) 2024.
Permintaan Afifudin itu menyusul beredarnya video pertemuan sejumlah kepsek SMA Negeri di Kota Ambon dengan salah satu kepala dinas (kadis) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, baru-baru ini.
Publik Maluku lantas mengaitkan hal itu dengan isu politik, di mana saat ini ada calon petahana yang akan berlaga dalam pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang. Pertemuan para kepsek dengan salah satu kadis di Pemprov Maluku itu mengindikasikan dukungan terhadap calon petahana tersebut.
“Kalau ada isu-isu seperti ini sebaiknya Bawaslu mengikhtiarkan melakukan langkah-langkah, agar ini tidak terjadi,” kata Rofik Akbar Afifudin di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon, Selasa (10/9/2024).
Menurut dia, Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang terlibat dalam praktek politik praktis. Bila terbukti, ada sanksi yang diberikan kepada mereka, bahkan bisa dipecat dari posisinya sebagai ASN.
“Kalau ada indikasi seperti itu pasti ada resikonya, dan yang bersangkutan harus diganti,” ujarnya.
Dia mengatakan, pada pemilihan presiden dan anggota legislatif pada 14 Februari 2024 lalu dapat diambil pelajaran bahwa ada temuan-temuan seperti kasus yang disebutkan itu.
“Bahkan ada cerita bahwa ada beberapa kepsek di (Kabupaten) Maluku Tenggara yang ada (mendapat) arahan-arahan seperti itu,” beber Afifudin.
Dia menegaskan bahwa tindakan para pendidik yang terlibat dalam politik praktis, tidak sesuai dengan tugas dan fungsi mereka.
“Saya ingatkan saja terutama bagi guru dan kepsek, kalian adalah pendidik. Sebaiknya melakukan tugas dan fungsi sebagi pendidik, karena kalau ikut-ikutan bermain di wilayah politik itu tidak sesuai dengan tupoksi. Ini tidak baik dalam rangka menjalankan fungsi sebagai pendidik,” tegas Afifudin.
Dia lantas mengimbau kepada Lembaga Pengawas Pemilu, Bawaslu, untuk mengambil langkah-langkah terhadap dugaan ketidaknetralan para pendidik itu.
″Inilah akibatnya kalau birokrasi itu dibangun dengan pendekatan politik. Kalau jabatan yang didapatkan karena ada kedekatan yang lahir atas kerja-kerja elektoral. Ini bukan saja di (lembaga) pendidikan, di beberapa dinas juga pasti terlibat dalam kerja-kerja elektoral,” tandasnya. (RLA)






