Ambon, Jendelakita.com – Doktrin Khilafah menjadi salah satu potensi ancaman yang dapat menimbulkan kerawanan dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Serentak, yang akan berlangsung 27 November 2024 mendatang.

Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Provinsi Maluku, Kolonel Paskhas R. Harys Surya Mahendra menyampaikan hal itu dalam pemaparannya pada Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024, yang digelar Bawaslu setempat di Hotel Santika, Ambon, Selasa malam (10/9/2024).

“Terkait dengan doktrin khilafah, hal itu masih dilakukan oleh saudara kita La Ode Tamrin. Itu masih berupaya untuk mempengaruhi pikiran dari masyarakat untuk memperjuangkan khilafah. Ini perlu kita waspadai,” kata Harys Surya Mahendra dalam pemaparannya.

Dia mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 agar dalam waktu dekat bisa melepaskan baiat (janji setia kepada pemimpin) dari para pengikut kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Anshorut Daulah (JAD).

“Selain itu, secara nasional sekarang dari sisi ekonomi terjadi Inflasi. Ini sudah kita sosialisasikan dengan harapan tidak menghambat pelaksanaan pilkada,” ujarnya.

Menurut dia, ada indikasi inflasi meningkat dilakukan oleh pihak-pihak tertentu untuk menjatuhkan satu pasangan calon.

“Ini juga perlu diwaspadai. Jadi tidak segampang terjadi inflasi karena ini dan itu, bukan. Tapi kita pelajari jangan-jangan ada upaya kelompok tertentu untuk menjatuhkan pasangan tertentu,” jelasnya.

Berikut sejumlah isu yang berpotensi menimbulkan kerawanan jelang dan saat pilkada, yang disampaikan Kabinda Maluku dalam pemaparannya.

Pertama, doktrin khilafah. Kedua, Inflasi meningkat. Ketiga, menyebarnya virus monkey pox (cacar monyet), yang disebabkan oleh infeksi virus monkeypox.

“Terkait dengan merebaknya virus monkey pox ini secara nasional sudah ada 88, dan secara dunia maya sudah beredar seolah-olah Maluku sudah terjangkit virus ini. Ini sudah terjadi dan juga sangat mengganggu, sehingga perlu perhatian rekan-rekan untuk mewaspadai upaya-upaya seperti itu,” terang Mahendra.

Kelima, judi online. Keenam, Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang berpotensi menimbulkan gesekan dalam masyarakat.

“Saya mengingatkan, DPS masih meninggalkan gesekan, terutama terkait dengan permasalahan tapal batas Tanjung Sial. Mohon maaf dari Bawaslu SBB dan Maluku Tengah. Ini menjadi atensi kita bersama, karena dari namanya saja konotasinya negatif. Siapa tahu namanya bisa diganti menjadi tanjung harapan atau apa,” ujarnya.

Dikatakan, di Tanjung Sial itu ada
enam dusun yang warganya masih termasuk dalam wilayah Kabupaten Maluku Tengah. Indikasi terjadinya KTP ganda berpotensi sangat besar.

Ketujuh, KTP ganda bukan saja berpotensi terjadi untuk penduduk di Tanjung Sial, tapi juga bagi mahasiswa dari berbagai daerah di Maluku yang kuliah di Ambon.

Delapan, manipulasi hasil pemilihan melalui penggelembungan suara, jual beli suara atau surat suara yang tidak sah.

Sembilan, politik uang (money politik), yang rawan terjadi pada tiga waktu, masing-masing masa kampanye, masa tenang dan dini hari jelang pencoblosan.

“Kalau rekan-rekan sering mendengar istilah serangan fajar, itulah saat-saat krusial terjadinya money politik. Ini perlu diwaspadai pada saat momen tersebut,” imbaunya.

Sepuluh, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan birokrasi.

Harus Surya Mahendra berharap, Bawaslu Provinsi Maluku bisa lebih teliti dalam menanggapi laporan masyarakat.

“Bila sudah ada indikasi sekecil apapun segera ditanya.Laksanakan penyelidikan dan sebagainya. Khawatir ini akan berkembang di kemudian hari,” tandas Mahendra.

Pewarta : Rosni Marasabessy
Editor     : Rosni Marasabessy

 

By admin