Ambon, Jendelakita.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku merilis Daftar Pemilih Tetap (DPT) di daerah itu sebanyak 1.332.149 pemilih, yang akan mengikuti proses pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 27 November 2024 mendatang.

Penyampaian DPT itu berlangsung dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT tingkat Provinsi Maluku pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2024 di Hotel Santika Premiere Ambon, Minggu malam (22/9/2024).

“Pada hari ini Minggu tanggal 22 bulan September tahun 2024, bertempat di Hotel Santika Premiere Ambon, KPU Provinsi Maluku telah melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT tingkat Provinsi Maluku untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2024,” demikian bunyi berita acara penyerahan DPT yang diserahkan kepada Bawaslu, Forkopimda dan utusan dari pasangan calon kepala daerah.

1.332.149 pemilih tersebut tersebar di 3.301 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada dalam 118 kecamatan dan 1.234 desa/ kelurahan di 11 kabupaten/kota.

KPU Maluku juga merilis data bahwa angka 1.332.149 tersebut didapat setelah melalui rekapitulasi perubahan pemilih DPT, di mana terdapat pemilih baru sebanyak 18.545 orang, Tidak Memenuhi Syarat (TMS) 13.004 dan jumlah perbaikan data pemilih sebesar 30.996.

Demi menghasilkan data tersebut, KPU Maluku menerima saran perbaikan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat. Saran perbaikan tersebut antara lain terdapat pemilih ganda, pindah domisili, meninggal dunia dan
lainnya.

Atas kolaborasi kerjasama yang baik itu, Ketua Bawaslu Maluku, Subair, memberikan apresiasi kepada KPU Maluku dan jajarannya di 11 kabupaten/kota.

“Tadi kalau KPU mengatakan selama 20 tahun menjadi penyelenggara, baru kali ini ada kerjasama yang begitu baik terkait dengan penyusunan DPT. Saya hampir sepuluh tahun menjadi penyelenggara, dan saya mengapresiasi KPU Provinsi Maluku kali ini yang secara aktif meminta saran perbaikan dari Bawaslu, sebelum penetapan DPS dan DPT. Jadi akhirnya kita menyelesaikan persoalan itu sebelum sampai pada penetapan,” kata Subair.

Menurut dia, DPT yang dihasilkan itu betul-betul baik, meskipun belum bisa disebut bersih, lantaran Bawaslu masih menemukan beberapa catatan.

“Mudah-mudahan ini adalah DPT terbaik yang pernah kita susun di Maluku. Dan, tentu saja yang akan memuji bukan kita, kita bisa menyanjung diri dan saling mengapresiasi di ruangan ini, tetapi nanti masyarakatlah yang akan menilai,” ungkapnya.

Dia berharap, pada hari pencoblosan nanti, tidak ada warga yang “ngamuk” di TPS, lantaran namanya tidak tercantum dalam DPT.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Maluku, M. Shaddek Fuad, berujar, pihaknya menunggu surat-surat dan masukan-masukan dari Bawaslu untuk bisa memboboti seluruh proses pentahapan pilkada.

“Kalau Bawaslu dan KPU sudah satu, kalau kata pak Kabinda (Kolonel Paskhas R. Harys Surya Mahendra) berarti minimal setengah dari penyelenggaraan ini sudah sukses. Tinggal selanjutnya kita sukseskan yang lain,” kata M. Shaddek Fuad.

Dia mengingatkan, yang terpenting dalam pelaksanaan pilkada adalah seluruh pihak mampu menjalankan semua prosedur sesuai amanah ketentuan perundang-undangan dan regulasi yang berlaku.

“Koridor-koridor aturan perlu kita jaga bersama, karena ini adalah kepentingan bersama, demi terciptanya proses pemilihan kepala daerah serentak yang benar-benar menjadi pesta rakyat yang dapat menghadirkan kesejahteraan bagi daerah kita, juga membawa kedamaian dan ketertiban di masyarakat,” tandasnya. (RLA)

By admin